Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Pencabulan Kapolres Ngada

Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Awal Bertemu Fani, AKBP Fajar Lukman Mengaku Bernama Fandi

Kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada NTT kini terus berlanjut, Ada tersangka lain yang terjerat kasus ini bernama Fani.

POS-KUPANG.COM/RAY REBON
AKUI PERBUATANNYA- Tersangka Fani dikawal ketat jaksa dan polisi menuju ke mobil tahanan di Kejari Kota Kupang, menuju ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025) . Fani menjadi tersangka karena menjual anak di bawah umur untuk dicabuli eks Kapolres Ngada. 

TRIBUNSOLO.COM - Kasus pencabulan anak di bawah umur yang menjerat eks Kapolres Ngada, Polda NTT AKBP Fajar Lukman terus didalami. 

Proses hukum pada tersangka ini juga terus berlanjut. 

Bahkan, Stefani alias Fani (20) yang bekerjasama dengan Fajar Lukman kini juga sudah diproses hukum. 

Tersangka ini berperan menjual anak di bawah umur pada AKBP Fajar Lukman

Dalam perkembangan kasusnya, Kuasa hukum tersangka Stefani alias Fani, Melzon Beri mengungkap awal mula pertemuan kliennya dengan AKBP Fajar Lukman

Kini Fani sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kupang karena proses kasusnya sudah masuk pelimpahan tahap II. 

"Dalam pemeriksaan tadi, klien kami menjawab benar semua isi BAP. Ia juga menegaskan tidak pernah mengalami tekanan maupun paksaan selama penyidikan," ujarnya usai pemeriksaan ulang berkas perkara tersangka Fani oleh Jaksa Penuntut Umum di ruang Pidum Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kamis (12/6/2025).

Lebih lanjut, dalam pemeriksaan jaksa turut mendalami awal perkenalan antara Fani dan Fajar Lukman.

Baca juga: Nasib Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Akhirnya yang Cabuli 4 Orang, Terancam 15 Tahun Penjara

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, Fani awalnya hanya mengenal pria tersebut dengan nama Fandi dan Fani mengetahui bahwa Fandi itu adalah seorang anggota polisi.

Awalnya, Fani tidak mengetahui bahwa Fandi itu adalah Fajar Lukman, eks Kapolres Ngada yang kini berstatus tersangka.

Pertemuan antara Fani dan Fajar difasilitasi oleh seseorang yang menghubungi Fani melalui aplikasi WhatsApp.

Orang tersebut meminta Fani untuk menemani Fajar.

Setelah pertemuan langsung itu, Fani mengetahui bahwa Fandi memiliki ketertarikan terhadap anak-anak di bawah umur.

"Ada seorang teman perempuan dari Fani yang menjadi perantara pertemuan tersebut. Namanya memang tidak disebut langsung oleh klien kami, tetapi sudah tercantum dalam BAP," jelasnya.

Fani kemudian diminta oleh Fandi untuk membawa tiga korban anak itu kepada Fandy.

Sumber: Pos Kupang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved