Kasus Pencabulan Kapolres Ngada
Kasus Pencabulan Eks Kapolres Ngada: Awal Bertemu Fani, AKBP Fajar Lukman Mengaku Bernama Fandi
Kasus pencabulan yang dilakukan eks Kapolres Ngada NTT kini terus berlanjut, Ada tersangka lain yang terjerat kasus ini bernama Fani.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
AKUI PERBUATANNYA- Tersangka Fani dikawal ketat jaksa dan polisi menuju ke mobil tahanan di Kejari Kota Kupang, menuju ke Lapas Perempuan Kupang, Kamis (12/6/2025) . Fani menjadi tersangka karena menjual anak di bawah umur untuk dicabuli eks Kapolres Ngada.
Dan saat itulah tersajadi pencabulan yang dilakukan oleh Fandi terhadap tiga korban anak itu di salah satu hotel di Kota Kupang.
Kuasa hukum Fani berharap proses persidangan nantinya akan mengungkap fakta-fakta baru dan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat. (*)
Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Kuasa Hukum Ungkap Awal Pertemuan Tersangka Fani dengan Eks Kapolres Ngada
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Kasus Pencabulan Kapolres Ngada
Nasib Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Akhirnya yang Cabuli 4 Orang, Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Detik-detik Eks Kapolres Ngada Pesan Kamar Hotel Buat Rekam Aksi: Pesan Pakai SIM, 8 CD Video Disita |
![]() |
---|
Terungkap Lokasi Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Sebarkan Konten Asusila Anak, 3 Handpone Diamankan |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada Resmi Tersangka Narkoba dan Pencabulan Anak, Aktivis Usulkan Hukum Kebiri |
![]() |
---|
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Konsumsi Sabu dan Cabuli Bocah, Kompolnas : Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.