Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Dugaan Pelecehan di Lingkup ASN Pemkot Solo, Pemerhati Perempuan : Saatnya Perbaikan Moral Etika

Rahayu berpendapat bahwa lebih baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang

TribunSolo.com / Dok Humas Pemkot Solo
KASUS DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi Balai Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuat baru-baru ini. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pihaknya tengah melakukan verifikasi internal terkait dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Pemerhati perempuan dari lembaga SPEK-HAM (Solidaritas Perempuan Untuk Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia) Kota Solo, Rahayu Purwaningsih ikut menanggapi terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo belum lama ini.

Rahayu menerangkan bahwa melihat aduan yang ada di ULAS tersebut dimana terduga korban mengaku dipaksa untuk berciuman oleh salah satu rekan sesama ASN sebanyak dua kali, hal itu sudah masuk ke dalam ranah kekerasan seksual.

Atas kasus tersebut, Rahayu berpendapat bahwa lebih baik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo bisa mengantisipasi agar kejadian serupa tidak terulang dengan cara menyediakan ruang aman bagi pekerja perempuan.

"Jelas ini kasus kekerasan, kasus asusila. Apalagi ini kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparatur sipil negara dan di ranah publik. Artinya ini dilakukan di kantor dinas kesehatan. Melihat kasus ini saya rasa pemerintah kota Surakarta harus memikirkan ruang-ruang aman bagi perempuan," terang Rahayu saat dikonfirmasi, Senin (16/6/2025).

KASUS DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi Balai Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuat baru-baru ini. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pihaknya tengah melakukan verifikasi internal terkait dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo.
KASUS DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi Balai Kota Solo. Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah melakukan upaya klarifikasi atas aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup Pegawai Ngeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mencuat baru-baru ini. Wali Kota Solo Respati Ardi menegaskan pihaknya tengah melakukan verifikasi internal terkait dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. (TribunSolo.com / Andreas Chris)

"Seharusnya ruang-ruang aman untuk perempuan misal antar ruangan tidak betul-betul tertutup, atau setengahnya bisa menggunakan kaca, agar (pegawai) perempuan merasa aman menghadap ke kasi, Kabid atau kepala dinasnya," lanjut dia.

Kasus ini disebut Rahayu bisa menjadi momentum bagi Pemkot Solo untuk memperbaiki penilaian kinerja ASN bukan hanya lewat pencapaian KPI semata.

Melainkan implementasi nilai moral dan etika pegawai dalam memperlakukan sesama rekan ASN bisa menjadi salah satu rujukan kinerja nantinya.

"Saya rasa ini menjadi momen bagi bidang kepegawaian agar tidak semata-mata berbicara tentang kinerja. Tapi secara nilai itu membekali ASN atau pegawai yang ada di Balai Kota untuk anti kekerasan," urai Rahayu.

Tak lupa Rahayu juga mengingatkan bagi pegawai perempuan Pemkot Solo baik ASN maupun non-ASN untuk berani bersuara apabila ada indikasi merujuk ke pelecehan seksual.

"Bagi pegawai perempuan, jiwa kritis terhadap penyediaan ruang aman bagi mereka juga harus terus ditumbuhkan. Tapi menurut saya ini refleksi bagi badan kepegawaian termasuk untuk kepala daerahnya," bebernya.

"Sebenarnya hal-hal baik sudah dilakukan oleh pemerintah kota seperti melakukan pengecekan kesehatan bagi pegawai. Tapi kemudian bagaimana memastikan semua orang memiliki etika yang baik, memiliki nilai hidup yang baik di dalam memperlakukan sesama teman kerjanya terutama perempuan ini juga menjadi nilai di dalam penilaian terhadap kinerja," imbuh Rahayu.

Baca juga: Status Terduga Pelaku dan Korban Dugaan Pelecehan Seksual di Lingkup Pemkot Solo Segera Diungkap

Rahayu juga mendorong agar apabila aduan dugaan pelecehan seksual tersebut benar adanya, korban berani melangkah ke ranah hukum.

"Ini sudah kekerasan secara fisik, kalau secara verbal saja bisa dilaporkan, apalagi ini sudah memaksa mencium temannya di lift," kata dia.

Sementara itu, saat disinggung terkait angka kekerasan di lingkup ASN Kota Solo pada tahun 2024 lalu, Rahayu mengaku tidak memiliki data lengkapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved