Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Pilu, Pekerja Honorer Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual ASN di Pemkot Solo, Dipaksa Cium Bibir

ER (25) mengadukan bahwa dirinya menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya di Dinas Kesehatan Kota Solo berinisial S

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solo Dwi Ariyatno buka suara terkait status kedua pegawai yang diduga terlibat tindak pelecehan seksual.

Seperti diberitakan sebelumnya, ER (25) mengadukan bahwa dirinya menjadi korban tindak pelecehan seksual yang dilakukan oleh seniornya di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo berinisial S.

DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan seksual bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum.
DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan seksual bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

Dwi menerangkan bahwa untuk terduga pelaku tindak asusila tersebut berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan staf di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Solo.

Sementara terduga korban berstatus pegawai non ASN atau pegawai outsourcing yang ditempatkan di Dinkes Kota Solo.

"(Pelaku) Staf. Kalau korban itu petugas non ASN atau outsourcing," ungkap Dwi lewat sambungan telpon, Selasa (17/6/2025).

Di momen yang sama, Dwi menerangkan pihaknya memproses aduan dugaan tindak pelecehan seksual tersebut di luar aduan yang dilakukan terduga korban ke pihak kepolisian.

Baca juga: Heboh Dugaan Pelecehan Lingkup ASN Pemkot Solo, SPEK-HAM Dorong Korban Melangkah ke Jalur Hukum

Sementara terkait proses pemeriksaan yang kini tengah dijalankan oleh BKPSDM Pemkot Solo merupakan langkah yang diambil sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.

"Kalau laporannya saya tidak tahu, itu proses hukum di luar kita. Tapi kalau terkait karena yang dilaporkan adalah ASN jadi kami melakukan proses pemeriksaan sampai nanti apabila ada bukti dan saksi maka akan kami rekomendasi terkait hukuman, terlepas nanti kalau ada pidananya," lanjut Dwi.

"Tapi kalau administrasi kepegawaian harus ada proses dan tindak lanjutnya," pungkasnya.

Terungkap dari Aduan ULAS

Dugaan tindak pelecehan seksual di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencuat baru-baru ini.

Dugaan pelecehan tersebut muncul bermula dari aduan seseorang di laman ULAS pada Kamis (12/6/2025) lalu.

Dalam aduan tersebut, pengadu menerangkan setidaknya ada dua kali tindak pelecehan yang dilakukan oleh pelaku.

Dugaan tindakan pelecehan yang pertama tersebut berupa korban dicium secara paksa oleh pelaku saat berada di dalam lift.

DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo.
DUGAAN PELECEHAN - Tangkapan layar aduan dugaan pelecehan seksual di lingkup ASN Pemkot Solo. Dugaan tersebut mencuat bermula dari aduan yang diungkap oleh seseorang berinisial I di laman ULAS. Dalam aduannya tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pelecehan dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. (Istimewa)
Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved