Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri

Herannya DPPKBP3A soal Bocah Sragen Digauli Ayah Tiri : Tak Merasa Jadi Korban, Dipisah Tidak Mau

DPPKBP3A Sragen mengungkap anak yang dihamili ayah tirinya tidak merasa jadi korban. Bahkan tidak mau dipisah dengan ayah tirinya.

TribunSolo.com / Canva
DIHAMILI AYAH TIRI - Ilustrasi hamil. Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihamili ayah tirinya, belum lama ini. Namun, anak tersebut dan ibu kandungnya tidak merasa jadi korban serta enggan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOL.COM, SRAGEN - Anak 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen yang dihamili ayah tiri mendapatkan pendampingan dari berbagai pihak.

Salah satunya dari Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen.

Petugas Pendamping DPPKBP3A Sragen, Diah Nursari mengatakan setelah kasus ini diketahui, pihaknya melakukan pendampingan dengan mendatangi rumah anak tersebut.

Selain itu, pihaknya juga membawa anak hingga orang tua anak tersebut ke Polres Sragen untuk memproses kasus ini.

"Kami sudah mendampingi, kita bawa ke Polres terkait hal itu, tapi ternyata mereka tidak mau (diproses hukum), dipisah saja tidak mau antara anak dan ayah tiri, antara korban dan pelaku tidak mau dipisah," katanya kepada TribunSolo.com, Kamis (19/6/2025).

"Kalau secara hukum jelas itu persetubuhan di bawah umur jelas salah, kembali lagi mereka tidak merasa jadi korban," sambungnya.

DIHAMILI - Ilustrasi gadis menangis.  Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihamili ayah tirinya, belum lama ini. Karena hal tersebut, anak tersebut dan sekeluarganya diusir oleh warga.
DIHAMILI - Ilustrasi gadis menangis. Seorang anak berusia 14 tahun di Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen dihamili ayah tirinya, belum lama ini. Karena hal tersebut, anak tersebut dan sekeluarganya diusir oleh warga. (TribunSolo.com/Anggorosani)

Meski begitu, pihaknya tidak melepaskan kasus ini begitu saja.

Pihaknya akan terus melakukan pendampingan terkait permasalahan sosial dan ekonomi yang akan terjadi, hingga hubungan antara ayah tiri dan anak tersebut ke depannya akan seperti apa.

"Istilahnya kita carikan formula untuk solusinya, karena banyak pertimbangan untuk menyelesaikan permasalahan ini," ujarnya.

Baca juga: Anak 14 Tahun di Sragen Dihamili Ayah Tiri, Kini Sekeluarga Diusir, Tinggal Sementara di Balai Desa

Lanjutnya, selain dari DPPKBP3A, kesehatan anak tersebut juga akan tetap dipantau oleh bidan setempat.

Mengingat, anak tersebut termasuk ke dalam kategori kehamilan resiko tinggi.

Anak tersebut sudah mengandung 7 bulan di usianya yang baru 14 tahun.

"Tidak hanya dari DPPKBP3A saja, dari Dinas Sosial, dari Dinas Kesehatan juga, kita sudah koordinasi dengan teman-teman Polres juga," pungkasnya.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved