Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Investasi Koperasi BLN

Update Dugaan Penipuan BLN di Boyolali : Ada 10 Aduan Baru, Pengurus Koperasi Diperiksa

Muncul adanya 10 laporan pengaduan baru terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Tribun Solo / Tri Widodo
DATANGI POLRES BOYOLALI. Nasabah Koperasi BLN saat mendatangi Polres Boyolali, Rabu (14/5/2025) lalu. Polres Boyolali kini tengah menangani 10 laporan baru terkait pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Muncul 10 laporan pengaduan baru tentang dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN

Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, sehingga belum masuk ke tahap penyidikan.

Kapolres Boyolali, AKBP Rosyid Hartanto mengungkapkan, kerugian yang dilaporkan oleh para korban bervariasi, dengan total mencapai hampir Rp 2 miliar per laporan.

"Untuk update penanganan perkara kasus Koperasi BLN, di Polres Boyolali ada 10 laporan yang masuk, sifatnya pengaduan, belum masuk ke penyidikan," jelas AKBP Rosyid Hartanto.

BUAT LAPORAN - Belasan nasabah Koperasi BLN tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) lalu. Polres Boyolali tengah menangani 10 laporan pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan.
BUAT LAPORAN - Belasan nasabah Koperasi BLN tiba di Mapolres Boyolali, Kamis (12/6/2025) lalu. Polres Boyolali tengah menangani 10 laporan pengaduan terkait dugaan penipuan dan penggelapan oleh Koperasi BLN. Kasus ini masih dalam tahap pengumpulan bukti dan keterangan, belum masuk ke tahap penyidikan. (Tribun Solo / Tri Widodo)

Sejauh ini, pihak kepolisian telah memeriksa kurang lebih 20 saksi, termasuk pengurus Koperasi BLN yang sudah dimintai klarifikasi awal terkait dana yang masuk ke koperasi.

Untuk penanganan yang lebih efektif, Polres Boyolali sudah berkoordinasi dengan Polda Jawa Tengah. 

Langkah tersebut diambil mengingat adanya laporan serupa tentang Koperasi BLN di wilayah Polresta Surakarta, Polres Sragen, dan Polres Karanganyar.

"Karena ini (laporan kasus Koperasi BLN) Polresta Surakarta, Polres Sragen, Polres Karanganyar yang juga terdapat laporan serupa, ini akan kita gabungkan," tambah Kapolres.

Baca juga: Terungkap Akal Bulus BLN Terhadap Nasabah di Soloraya, Pakai Rekening Setor Tanpa Nama Yayasan

Kemudian, Polres Boyolali juga akan segera memeriksa saksi ahli dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kasus ini. 

Termasuk, koordinasi dengan Dinas Koperasi dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) terkait legalitas operasional Koperasi BLN.

Sementara, pihak Koperasi BLN lewat penasihat hukumnya menyatakan bakal bersikap kooperatif dalam proses hukum. 

Mereka menegaskan tidak memiliki niatan untuk melakukan penipuan. 

Pihak BLN juga meminta para investor untuk bersabar terkait kasus yang telah dilaporkan di Polres Boyolali

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved