Nasib Pelaku Penusukan di Acara Hajatan Wonogiri, Warga Wonoboyo Ini Diamankan Polisi
Seorang warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri ditangkap polisi usai melakukan penusukan di sebuah acara hajatan, Senin (16/6/2025).
Penulis: Erlangga Bima Sakti | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima
TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Seorang warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri ditangkap polisi usai melakukan penusukan di sebuah acara hajatan, Senin (16/6/2025).
Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo menjelaskan penusukan itu terjadi di acara hajatan wilayah Segawe RT.001/RW.007, Desa Purwosari, Kecamatan Wonogiri.
Baca juga: Viral Calon Pengantin Pracimantoro Wonogiri Merana di Hari Bahagia, Telantar Tak Segera Dinikahkan
Menurutnya pelaku adalah GJK (24) warga Kelurahan Wonoboyo, Kecamatan Wonogiri sementara korban adalah WDS (28) seorang laki-laki yang merupakan warga Desa Purwosari.
Ia menjelaskan kejadian itu bermula saat korban menghadiri acara hajatan di rumah salah satu warga itu. Sekitar tengah malam, terjadi keributan antara rekan korban dan pelaku.
"Kejadian sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi keributan antara rekan korban dan pelaku," kata dia, Senin (24/6/2025).
Melihat hal itu, korban kemudian berusaha melerai keduanya. Bukannya malah mereda, ketegangan semakin menjadi. Bahkan berujung pada aksi kekerasan.
Pelaku bernama GJK itu, kata dia, secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan sebilah pisau belati. Korban mengalami beberapa luka tusuk di bagian tubuhnya.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tusuk di bagian leher kiri, perut, pinggang kiri, dan kaki kiri, serta luka memar di leher kanan," jelasnya.
Baca juga: Susul Daerah Lain, Paguyuban Sopir Truk di Wonogiri Gelar Aksi Tolak Aturan ODOL
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Selanjutnya, peristiwa kekerasan itu dilaporkan ke Polres Wonogiri pada hari yang sama Senin (16/6/2025) sore.
Setelah menerima laporan, Tim Satreskrim melakukan penyelidikan dan mengamankan terduga pelaku bernama GJK otu beserta barang bukti berupa 1 (satu) buah pisau belati.
"Pelaku juga telah mengakui seluruh perbuatannya saat dimintai keterangan oleh penyidik," terang Kasi Humas.
Saat ini GJK resmi ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Wonogiri sejak Selasa (17/6/2025) untuk proses hukum lebih lanjut.
(*)
| Kasus Guru Cabul di Wonogiri, Sudah Lima Siswi Mengaku Jadi Korban, Polisi Masih Buka Posko Aduan |
|
|---|
| 4 Rekomendasi Museum di Wonogiri Jateng untuk Wisata Keluarga, Tampilkan Wahana Edukatif |
|
|---|
| Kasus Guru Cabul di Wonogiri, Lima Siswi Sudah Melapor |
|
|---|
| Warga Wonogiri Sebut Fenomena Bediding Jadi Tanda Masuk Musim Kemarau |
|
|---|
| Wonogiri Masuki Masa Transisi dari Musim Hujan ke Kemarau |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Polisi-mengamankan-barang-bukti-kasus-penusukan-wonogiri.jpg)