Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
ASN Dinkes Terduga Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Belum Tersangka, Masih Berstatus Saksi
Kasat Reskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo menerangkan bahwa saat ini status hukum terduga pelaku masih berupa saksi.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Andreas Chris
BELUM TERSANGKA - Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo saat ditemui TribunSolo.com, Rabu (25/6/2025). Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh S, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Solo masih berproses di Polresta Solo. Saat ini status hukum terduga pelaku masih berupa saksi.
Meski telah mengantongi sejumlah kesaksian, Prastiyo mengatakan bahwa pihaknya masih belum menetapkan status tersangka kepada terduga pelaku.
“Kami harus hati-hati. Ini menyangkut nama baik banyak pihak. Prosesnya masih panjang dan kami pastikan akan berjalan sesuai dengan koridor hukum. Status tersangka belum ditetapkan karena masih dalam tahap klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin |
![]() |
---|
Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti |
![]() |
---|
Turun Pangkat Jadi Tukang Sapu, Gaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Ikut Melorot |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Masih Cuti, Ada Opsi Lanjut Kerja dan Boleh Mundur |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Kini Jadi Tukang Sapu, Korban Masih Cuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.