Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Nasib ASN Dinkes Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo, Non-Job 1 Tahun ke Depan, Diawasi Psikolog

Kini, statusnya diturunkan menjadi non-job dan ditempatkan di posisi terendah selama 12 bulan ke depan

TribunSolo.com/Andreas Chris
DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan seksual bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum. 

Penanganan kepegawaian dan proses pidana akan berjalan secara paralel.

“Kepegawaian dan pidana berbeda jalur. Proses administrasi berjalan, pidana juga berjalan,” tandasnya.

Meski dikenai sanksi berat, pelaku tetap berpeluang mengikuti proses kenaikan pangkat di masa mendatang, setelah masa sanksi selesai.

Namun untuk bisa kembali menduduki jabatan, pelaku harus mengikuti prosedur seleksi dan ujian ulang sesuai ketentuan ASN.

“Setelah hukuman selesai dan memenuhi syarat, tetap bisa mengikuti seleksi jabatan. Tapi semua kembali ke mekanisme awal, harus ikut ujian dan bersaing,” pungkas Dwi.

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved