Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
Nasib ASN Dinkes Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo, Non-Job 1 Tahun ke Depan, Diawasi Psikolog
Kini, statusnya diturunkan menjadi non-job dan ditempatkan di posisi terendah selama 12 bulan ke depan
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
TribunSolo.com/Andreas Chris
DUGAAN PELECEHAN - Ilustrasi ASN Pemkot Solo. Dugaan pelecehan seksual bermula dari aduan di laman ULAS bahwa dilakukan oleh seorang yang berstatus ASN yang bertugas di Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo. Kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Solo itu kini telah masuk ke dalam ranah hukum.
Penanganan kepegawaian dan proses pidana akan berjalan secara paralel.
“Kepegawaian dan pidana berbeda jalur. Proses administrasi berjalan, pidana juga berjalan,” tandasnya.
Meski dikenai sanksi berat, pelaku tetap berpeluang mengikuti proses kenaikan pangkat di masa mendatang, setelah masa sanksi selesai.
Namun untuk bisa kembali menduduki jabatan, pelaku harus mengikuti prosedur seleksi dan ujian ulang sesuai ketentuan ASN.
“Setelah hukuman selesai dan memenuhi syarat, tetap bisa mengikuti seleksi jabatan. Tapi semua kembali ke mekanisme awal, harus ikut ujian dan bersaing,” pungkas Dwi.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo
Sanksi Lecehkan Pegawai Outsourcing Berlaku, ASN Pemkot Solo Bekerja Jadi Tukang Sapu Mulai Senin |
![]() |
---|
Kondisi ER, Korban Pelecehan Seksual oleh ASN Pemkot Solo: Belum Masuk Kerja, Diberi Waktu Cuti |
![]() |
---|
Turun Pangkat Jadi Tukang Sapu, Gaji Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Ikut Melorot |
![]() |
---|
Korban Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Masih Cuti, Ada Opsi Lanjut Kerja dan Boleh Mundur |
![]() |
---|
Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Pemkot Solo Kini Jadi Tukang Sapu, Korban Masih Cuti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.