Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Pelecehan ASN Pemkot Solo

Turun Jabatan Jadi Tukang Sapu, ASN Solo Diduga Cabul Bisa Ikut Seleksi Jabatan Lagi di Masa Depan

ASN Pemkot Solo yang dilorot jabatan ternyata masih memiliki kesempatan untuk promosi jabatan lagi. Ini setelah sanksi yang diberikan selesai.

TribunSolo.com
ILUSTRASI. Gambar tangan menindih. ASN di Solo dilaporkan melakukan pelecehan seksual. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin

TRIBUNSOLO.COM, SOLO – ASN Pemkot Solo, S kini sedang disanksi berat. 

Dia dilorot menjadi petugas kebersihan alias tukang sapu. 

S awalnya menjabat di bidang pelaksana administrasi perkantoran kelas 5. 

Kepala BKPSDM Kota Solo, Dwi Ariyatno, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah memproses sanksi administratif yang selanjutnya akan dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Paling lambat minggu depan kami ajukan ke BKN. Tapi proses pidana tetap berjalan secara paralel," kata Dwi.

Ia menambahkan, pengenaan sanksi berupa penurunan jabatan berdampak langsung pada penghasilan pelaku, termasuk pemotongan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) hampir sebesar Rp3 juta.

Baca juga: Alasan Oknum ASN Solo Belum Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan, Kapolresta: Kami Harus Hati-hati

“Meskipun begitu, jalur pidana tetap harus ditegakkan secara terpisah dari administrasi,” tegasnya.

Sementara itu, korban yang merupakan pegawai outsourcing, saat ini tengah mengambil cuti dan diberi kebebasan untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan melanjutkan pekerjaan atau mengundurkan diri.

Dwi juga menuturkan, meski dikenai sanksi berat, pelaku tetap bisa mengikuti seleksi jabatan kembali di masa depan, namun harus melalui prosedur yang ketat.

"Harus ikut ujian ulang dan bersaing sesuai mekanisme ASN. Tapi itu setelah sanksinya selesai," katanya.

Dilaporkan Polisi

Seorang ASN Pemkot Solo berinisial S, kini kena batunya. 

Dia diduga melecehkan seorang pegawai outsourcing. 

Hasilnya kini, pria yang  sebelumnya menjabat sebagai pelaksana administrasi perkantoran kelas 5 dilorot. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved