Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Desa Gubug Boyolali

Warga Masih Hidup tapi Terbit Surat Kematian, Kades Gubug Boyolali Akui Salah: Saya Baru Tahu

Kejadian aneh terjadi di Boyolali. Warga yang masih hidup malah diterbitkan surat kematian. Ini membuat keluarga heboh.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
Istimewa/TribunSolo/Tri Widodo
KOLASE FOTO. Nenek Sumi (70) warga Dukuh Banjarsari, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali, saat rewang, Jumat (27/6/2025). Foto Kiri: Surat kematian yang diterbitkan desa, Foto Kanan: Nenek Sumi yang beraktivitas. 

Warga yang disebut dalam dokumen tersebut adalah Sumi, lahir pada 11 Februari 1955 dan berdomisili di Dukuh Banjarsari RT 19/RW 09, Desa Gubug, Kecamatan Cepogo, Boyolali

Dalam dokumen tersebut, Sumi dinyatakan meninggal dunia pada 4 Agustus 2021, dan keterangan itu ditandatangani oleh perangkat desa atas nama Wahyudi pada 9 September 2022.

Dokumen tersebut juga mencantumkan para saksi dan telah dibubuhi stempel dari Kepala Desa Gubug dan Camat Cepogo.

Namun yang mengejutkan, ternyata Sumi diketahui masih hidup dan dalam keadaan sehat. 

Kejadian ini menuai komentar negatif dari warganet. 

Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang bisa dinyatakan meninggal dan masuk dalam sistem kependudukan, padahal masih hidup. 

Beberapa komentar bahkan menyebut hal ini bisa berdampak serius, termasuk pada hak administratif dan pelayanan publik warga yang "dimatikan" secara sepihak.

TribunSolo.com, berkesempatan menemui Sumi, Jumat (27/1/2025). 

Nenek berusia 70 tahun itu masih beraktivitas seperti biasa. 

Bahkan, saat akan ditemui, Sumi masih rewang (bantu masak) di rumah tetangganya. 

Miftahul Khoiri (23) salah satu keponakannya kemudian memanggil nenek Sumi. 

Baca juga: Sosok Karno, Saksi Hidup Jokowi Pernah KKN di Boyolali Sampai Kaget Lihat Petromak Jatuh di Depannya

Sumi mengaku baru mengetahui jika telah dinyatakan meninggal sejak Agustus 2021.

"Senin (kemarin), pas mau mengaktifkan BPJS," kata Sumi. 

Saat itu, anak-anaknya disarankan untuk mengaktifkan BPJS. 

Saat diaktifkan ke kantor, keluarga dibuat terkejut dengan status Sumi. 

Kantor BPJS kemudian meminta keluarga mengurus ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). 

Di sana, keluarga pun ditunjukkan dokumen surat dari Desa. 

"Terus ditunjukkan surat yang itu. Ternyata dibuat oleh Desa," tambah Khoiri. (*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved