Pria Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun

Pria Beristri di Boyolali Gauli Bocah 12 Tahun hingga Hamil, Bermula Kenal dari Aplikasi

Bejatnya DPA (23), pria beristri asal Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo itu nekat mencabuli bocah 12 tahun.

|
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Aji Bramastra
PENCABULAN - Ilustrasi aksi tak senonoh. Bejatnya DPA (23), pria beristri asal Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo itu nekat mencabuli bocah 12 tahun, belum lama ini. Dua kali dicabuli, X, bocah perempuan asal Boyolali itu kini hamil 6 bulan. 

Dia berdalih tidak mengetahui korban masih berusia 12 tahun.

Apalagi, sepengetahuan BPA, orang yang mendaftar di aplikasi dewasa ini chat harus berusia minimal 17 tahun.

“Awalnya tidak tahu, anaknya juga badannya tidak seperti anak umur 12 tahun, sudah setinggi saya,” bapak 3 anak tersebut.

Sebelumnya BPA juga sempat melakukan hal serupa kepada perempuan berumur 21 tahun, namun sudah diselesaikan dengan kekeluargaan. 

(*)

 

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved