Pria Boyolali Hamili Bocah 12 Tahun
Bejat! Beristri & Punya 3 Anak, Pria di Boyolali Main Aplikasi Kencan Berujung Hamili Bocah 12 Tahun
Pelaku yang berinisial DPA (23), warga Desa Manggis, Kecamatan Mojosongo, Boyolali, diketahui sudah memiliki istri dan tiga anak.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Ia berdalih tidak mengetahui usia korban yang sebenarnya, dengan alasan bahwa aplikasi tempat mereka berkenalan seharusnya hanya bisa diakses oleh pengguna berusia minimal 17 tahun.
“Awalnya saya tidak tahu dia masih 12 tahun. Secara fisik, tinggi badannya pun hampir sama dengan saya,” ujar pelaku yang diketahui sudah memiliki tiga anak.
Baca juga: Pengakuan Pria Beristri yang Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali: Dikira Sudah Dewasa, Tingginya Sama
Fakta lain yang mencuat, DPA sebelumnya pernah melakukan perbuatan serupa terhadap seorang perempuan berusia 21 tahun.
Namun kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan tanpa proses hukum.
Kini, janji yang pernah diucapkan pelaku untuk bertanggung jawab atas kehamilan korban justru berubah menjadi pengingkaran.
Proses hukum terus berlanjut demi memberi keadilan bagi korban dan keluarganya.
(*)
Kondisi Terkini Bocah 12 Tahun di Boyolali, Korban Rudapaksa hingga Hamil 6 Bulan |
![]() |
---|
Hamili Bocah 12 Tahun, Pria Beristri di Boyolali Ini Terancam 15 Tahun Bui dan Denda Rp5 Miliar |
![]() |
---|
Cuma Janji Palsu! Pria Beristri di Boyolali yang Hamili Bocah Tak Buktikan Koar-koar Tanggung Jawab |
![]() |
---|
Sosok DPA, Pria Beristri Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali, Pernah Tersandung Kasus Serupa |
![]() |
---|
Pengakuan Pria Beristri yang Hamili Bocah 12 Tahun di Boyolali: Dikira Sudah Dewasa, Tingginya Sama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.