Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kejagung Tangkap Iwan Setiawan Lukminto

Uang Rp2 Miliar Terbungkus Plastik di Rumah Bos PT Sritex Sukoharjo Iwan Kurniawan, Disita Kejagung

Uang Rp2 Miliar ditemukan terbungkus plastik di rumah Bos PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Solo.

Tribunnews.com/HO/Kejagung
DISITA. Penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025). Dari penggeledahan itu penyidik menyita uang senilai Rp 2 miliar. 

TRIBUNSOLO.COM - Penyidikan kasus korupsi pemberian kredit bank kepada PT Sritex yang menjerat Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama Sritex periode 2005–2022 terus berjalan. 

Baru-baru ini, Tim penyidik Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (30/6/2025).

Hasilnya, mereka menemukan uang tunai senilai Rp2 miliar.

Penampakan uang tersebut dibungkus plastik. 

Isinya pecahan Rp 100 ribu yang disusun rapi, masing-masing senilai Rp 1 miliar.

“Dalam penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan yaitu satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar. Kemudian satu pak plastik bening berisi uang pecahan 100.000 rupiah senilai Rp 1 miliar,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, di Jakarta, Selasa (1/7/2025).

Dari foto yang beredar, tampak tumpukan uang dengan panjang hampir satu meter di atas meja, lengkap dengan berita acara penyitaan.

Selain uang tunai, penyidik juga menyita sejumlah dokumen penting yang diduga terkait langsung dengan kasus korupsi pemberian dana kredit bank.

Penggeledahan tak hanya dilakukan di kediaman Iwan Kurniawan, tetapi juga di kantor pusat PT Sritex di Jalan KH Samanhudi No. 88, Sukoharjo.

“Dan hingga saat ini proses penggeledahan masih berlangsung,” tambah Harli.

Baca juga: Cara dan Syarat Sewa 156 Kamar Rusunawa Joho di Sukoharjo, Sudah Kosong Sejak Sritex Tutup

Penggeledahan juga diperluas ke beberapa lokasi lain, termasuk rumah Alan Moran Saverino di Jalan Mawar Raya, Sukoharjo.

Di sana, penyidik menyita dokumen dan dua ponsel sebagai barang bukti elektronik.

Adapun tiga perusahaan lain yang turut digeledah:

PT Sari Warna Asli Tekstil Industri di Karanganyar,

PT Multi Internasional Logistik di Keprabon, Surakarta, dan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved