Ijazah Jokowi Digugat
Tak Penuhi Panggilan Polisi soal Ijazah Jokowi, Roy Suryo Malah Hadiri Preskon Pemakzulan Gibran
Roy Suryo justru memilih untuk menghadiri konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (2/7/2025).
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, JAKARTA - Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, tak menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi)
Roy Suryo justru memilih untuk menghadiri konferensi pers pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Rabu (2/7/2025).
"Hari ini kebetulan saya memang hadir di sini, tidak di Polda Metro Jaya. Karena apa? Saya, Dokter Rismon yang hari ini ada di Pasar Pramuka, kemudian Dokter Tifa yang hari ini lagi ada di tempat lain, kami siap 11 ribu triliun persen untuk hadir sebenarnya," ujar Roy Suryo saat ditemui di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Baca juga: Kubu Roy Suryo Minta Polisi Dalami Isu Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Ungkit Rekam Jejak Beathor
Dirinya menjelaskan jika ketidakhadirannya ke Polda Metro Jaya berdasarkan rekomendasi dari tim kuasa hukumnya.
Roy Suryo lantas menyinggung status laporan yang menurutnya hanya bersifat undangan klarifikasi dan tidak memiliki dasar hukum yang kuat (pro justicia).
"Tapi atas rekomendasi dari para kuasa hukum kami, karena apa? Satu, mereka-mereka yang lapor ini yang klarifikasi sekarang ini baru sifatnya undangan. Undangan klarifikasi tidak ada pro justicia-nya," tegasnya.
Dia juga meragukan kaitan langsung para pelapor dengan pihak yang dirugikan, dalam hal ini Jokowi.
"Dan mereka-mereka itu tidak terkait langsung dengan korban atau tidak terkait langsung dengan pelapor, yaitu tidak terkait dengan Jokowi," tambahnya.
Baca juga: Roy Suryo Tolak Panggilan Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Mangkir atau karena Takut
Ia juga menekankan bahwa laporan tersebut tidak memiliki legal standing, locus, maupun tempus yang jelas dalam surat panggilan.
"Sehingga kami disarankan untuk tidak perlu hadir," jelas Roy.
Roy Suryo dalam kesempatan itu mendesak Polda Metro Jaya untuk lebih profesional dan presisi dalam memproses pengaduan masyarakat.
Ia berharap polisi tak perlu memproses pengaduan yang tidak memiliki legal standing, identitas terlapor yang jelas, tempus, dan locus.
Baca juga: Paiman Raharjo Bantah Roy Suryo soal Tudingan Cetak Ijazah Jokowi di Pasar Pramuka, Berani Sumpah
"Makanya saya pun hadir membersamai para purnawirawan TNI dan itu sikap kami terhadap Polda Metro Jaya, tolong lebih profesional, tolong lebih presisi kalau memproses pengaduan dari masyarakat," pungkas Roy Suryo.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya sudah memeriksa 99 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary mengatakan, jumlah saksi tersebut berasal dari dua obyek perkara.
"Yang pertama itu tentang fitnah yang diketahui dari akun media sosial. Yang kedua obyek perkaranya adalah menghasut orang lain untuk melakukan perbuatan pidana, serta menyebarkan berita bohong," ucap Ade Ary kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.