Ijazah Jokowi Digugat
Bantah Mangkir, Roy Suryo Beber Alasan Tak Hadir dalam Pemeriksaan Ijazah Jokowi: Belum Ada Undangan
Roy Suryo menegaskan dirinya tidak mangkir, melainkan belum menerima undangan resmi dari kepolisian untuk hadir.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
“Rangkaian peristiwa yang sedang didalami itu peristiwanya sama,” jelas Kombes Ade Ary.
Baca juga: Roy Suryo Tolak Panggilan Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Tegaskan Bukan Mangkir atau karena Takut
Selain Roy Suryo, empat nama lain yakni ES, K, DH, dan RF juga dijadwalkan untuk dimintai klarifikasi pada Rabu (2/7/2025), namun hingga kini belum ada yang hadir ataupun memberikan konfirmasi atas ketidakhadiran mereka.
Laporan terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan isu ijazah palsu Jokowi mencakup dua dugaan pelanggaran hukum.
Pertama, Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.
Kedua, Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mengenai penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan keonaran di masyarakat.
Polda Metro Jaya menyatakan gelar perkara baru akan dilakukan setelah seluruh saksi diperiksa dan bukti terkumpul. Hingga saat ini, belum ada tersangka dalam kasus ini.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.