Kades Jaten Karanganyar Jadi Tersangka
Baru Pulang Haji, Kades Jaten Ditahan Kejari Karanganyar: Tersangka Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Naufal Hanif Putra Aji
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kepala Desa (Kades) Jaten Harga Satata ditetapkan tersangka atas dugaan penyalahgunaan aset desa berupa tanah kas desa yang kini dibangun ruko.
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang dari ibadah haji, bulan Juni 2025.
Baca juga: Asal-usul Makam Kukun di Jaten Karanganyar, Ada Mitos Kawin Gencet yang Terkenal
Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang mewakili Kajari Roberth Jimmy Lambilla, mengatakan tersangka baru dipanggil kembali dan ditetapkan tersangka oleh jaksa setelah beberapa hari lalu baru tiba di tanah air setelah ibadah haji.
"Setelah pulang dari ibadah, kami langsung memanggilnya dan meminta keterangan lagi dan setelah itu, kami tetapkan Kades Jaten sebagai tersangka," kata Hartanto, Selasa (8/7/2025).
Hartanto mengatakan Kades Jaten itu kini ditahan di Rutan Polres Karanganyar.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), terkait penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan aset negara.
"Pemeriksaan terhadap tersangka kali ini merupakan yang ketiga kalinya sejak kasus ini mulai diusut Kejaksaan pada tahun 2021," kata dia.

Baca juga: Kecelakaan Suzuki Katana dan Honda Scoopy di Depan Luwes Jaten Karanganyar, Mobil Sampai Terguling
Aset Desa untuk Sewa Bangun Ruko
(*)
Detik-detik Kades Jaten Karanganyar Ditangkap Kejaksaan, Sempat Kembalikan Rp260 Juta ke Kas Desa |
![]() |
---|
Sosok Kades Jaten Karanganyar yang Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Menjabat Sejak 2019 |
![]() |
---|
Kades Jaten Karanganyar Diduga Korupsi, Sewakan Ruko di Lahan Hijau Rp100 Juta untuk 20 Tahun |
![]() |
---|
Kepala Desa Jaten Karanganyar Diduga Korupsi: Bangun Ruko di Lahan Hijau Milik Desa, Lalu Disewakan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di Desa Jaten Karanganyar: Kepala Desa Jadi Tersangka, Menyalahgunakan Aset Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.