Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kades Jaten Karanganyar Jadi Tersangka

Kades Jaten Karanganyar Diduga Korupsi, Sewakan Ruko di Lahan Hijau Rp100 Juta untuk 20 Tahun

Dugaan korupsi terungkap di Karanganyar, ini di Desa Jaten. Kades desa tersebut kini telah ditetapkan tersangka.

WARTA KOTA/Nur Ischan
ILUSTRASI DIPENJARA - Tahanan saat berada di Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Utara, sebelum menjalani persidangan, Senin (9/5). Di Karanganyar, Kades Jaten ditetapkan tersangka dugaan korupsi. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kepala Desa (Kades) Jaten Karanganyar, Harga Satata kini menerima hasil dari perbuatannya. 

Dia kini jadi tersangka dugaan korupsi. 

Harga Satata membangun ruko di lahan hijau yang menjadi aset milik desa Jaten. 

Dia menyewakan ruko tersebut yakni Rp100 juta selama 20 tahun. 

Akibat perbuatannya ini, dia ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar, Selasa (8/7/2025).

Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, mewakili Kajari Roberth Jimmy Lambilla mengatakan lahan tersebut merupakan lahan berstatus hijau atau merupakan lahan persawahan.

"Tersangka menyalahgunakan dengan mendirikan bangunan di lahan yang masih hijau," kata Hartanto, Selasa (8/7/2025).

Baca juga: Kasus Penyelewengan Tanah Kas Desa Jaten Karanganyar : 20 Tahun Jadi Ruko Sewa, Tak Ada Bagi Hasil

Hartanto mengatakan tersangka membangun ruko dan menyewakan kepada orang lain.

Dia mengatakan, tersangka menyewakan lahan tersebut yang berubah menjadi ruko itu kepada orang lain dengan nilai Rp 100 juta dengan jangka waktu 20 tahun.

Ia menjelaskan, ada 52 ruko yang sudah berdiri di sana.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 12 Undang-Undang  Tipikor (Tindak Pidana Korupsi), terkait penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan aset negara dan saat ini diamankan di Rutan Polres Karanganyar," ungkap dia. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved