Kades Jaten Karanganyar Jadi Tersangka
Korupsi Tanah Kas Desa untuk Bikin 52 Ruko, Kades Jaten Karanganyar Ditahan Setelah Pulang dari Haji
Tersangka baru dipanggil kembali dan ditetapkan tersangka oleh jaksa setelah beberapa hari lalu baru tiba di tanah air setelah ibadah haji
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kepala Desa (Kades) Jaten Harga Satata menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan aset desa berupa tanah kas desa yang kini beralih fungsi sebagai ruko.
Harga Satata ditetapkan tersangka setelah pulang melaksanakan ibadah haji, bulan Juni 2025.
Kasi Pidana Khusus Kejari Karanganyar, Hartanto, yang mewakili Kajari Roberth Jimmy Lambilla, mengungkapkan tersangka baru dipanggil kembali dan ditetapkan tersangka oleh jaksa setelah beberapa hari lalu baru tiba di tanah air setelah ibadah haji.
"Setelah pulang dari ibadah, kami langsung memanggilnya dan meminta keterangan lagi dan setelah itu, kami tetapkan Kades Jaten sebagai tersangka," kata Hartanto, Selasa (8/7/2025).

Hartanto menyebutkan, Kades Jaten itu kini ditahan di Rutan Polres Karanganyar.
Tersangka dijerat dengan Pasal 2, 3, dan 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), mengenai penyalahgunaan wewenang dan pemanfaatan aset negara.
"Pemeriksaan terhadap tersangka kali ini merupakan yang ketiga kalinya sejak kasus ini mulai diusut Kejaksaan pada tahun 2021," kata dia.
Aset Desa untuk Sewa Bangun Ruko
Detik-detik Kades Jaten Karanganyar Ditangkap Kejaksaan, Sempat Kembalikan Rp260 Juta ke Kas Desa |
![]() |
---|
Sosok Kades Jaten Karanganyar yang Jadi Tersangka Penggelapan Dana Desa, Menjabat Sejak 2019 |
![]() |
---|
Kades Jaten Karanganyar Diduga Korupsi, Sewakan Ruko di Lahan Hijau Rp100 Juta untuk 20 Tahun |
![]() |
---|
Kepala Desa Jaten Karanganyar Diduga Korupsi: Bangun Ruko di Lahan Hijau Milik Desa, Lalu Disewakan |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di Desa Jaten Karanganyar: Kepala Desa Jadi Tersangka, Menyalahgunakan Aset Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.