Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat

Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya

Ada beberapa pertimbangan hakim dalam memberikan vonis ke SW. Ia adalah pesilat muda yang menendang juniornya hingga tewas.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com/Tri Widodo
REKONSTRUKSI TENDANGAN MAUT - Rekonstruksi kasus penganiayaan remaja di Karanggede, Boyolali saat latihan silat, di Halaman Satreskrim Polres Boyolali, Selasa (27/5/2025). Kini pelaku yang masih di bawah umur yakni SW divonis penjara 3 tahun. 

Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua, kecerdasan emosional kurang, ketaatan dalam menjalankan perintah agama kurang dan perkembangan moral anak masih labil.

Selain itu, majelis juga mempertimbangkan terdakwa yang belum pernah dihukum.

Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya.

Terdakwa pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, anak masih memiliki masa depan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Dari Ketua Cabang tempat anak berlatih dan keluarga anak sudah memberikan santunan kepada keluarga almarhum anak korban," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved