Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Pesilat di Bawah Umur di Boyolali Divonis 3 Tahun Penjara, Dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak
Anak di bawah umur di Boyolali diputus bersalah dan dipenjara 3 tahun. Dia dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Purworejo.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
ILUSTRASI. Garis Polisi di Sukoharjo. Di Boyolali ada kasus pesilat menendang juniornya hingga tewas. Pelaku masih di bawah umur dan kini divonis penjara 3 tahun.
Antara lain, perbuatan SW telah menghilangkan nyawa orang lain, meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai maupun aturan bela diri.
Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua, kecerdasan emosional kurang, ketaatan dalam menjalankan perintah agama kurang dan perkembangan moral anak masih labil.
Selain itu, majelis juga mempertimbangkan terdakwa yang belum pernah dihukum.
Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya.
Terdakwa pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.
Selain itu, anak masih memiliki masa depan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.
"Dari Ketua Cabang tempat anak berlatih dan keluarga anak sudah memberikan santunan kepada keluarga almarhum anak korban," tambahnya. (*)
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat
Divonis 3 Tahun Penjara, Pesilat Muda di Boyolali Tewaskan Junior Janji Tak Ulangi Perbuatannya |
![]() |
---|
Pertimbangan Hakim Jatuhkan Vonis Penjara kepada SW, Pesilat di Bawah Umur yang Menewaskan Juniornya |
![]() |
---|
Tendang Juniornya hingga Tewas, Pendekar Muda di Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Tendang Siswa saat Latihan hingga Tewas, Pendekar Muda Boyolali Dipenjara 3 Tahun |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Kasus Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat, JPU Tuntut 2 Pelaku 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.