Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pemuda Boyolali Tewas saat Latihan Silat

Pesilat di Bawah Umur di Boyolali Divonis 3 Tahun Penjara, Dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak

Anak di bawah umur di Boyolali diputus bersalah dan dipenjara 3 tahun. Dia dikirim ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kutoarjo, Purworejo.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Ryantono Puji Santoso
TribunSolo.com / Anang Ma'ruf
ILUSTRASI. Garis Polisi di Sukoharjo. Di Boyolali ada kasus pesilat menendang juniornya hingga tewas. Pelaku masih di bawah umur dan kini divonis penjara 3 tahun. 

Antara lain, perbuatan SW telah menghilangkan nyawa orang lain, meresahkan masyarakat dan tidak sesuai dengan nilai-nilai maupun aturan bela diri.

Selain itu, kurangnya pengawasan dari orang tua, kecerdasan emosional kurang, ketaatan dalam menjalankan perintah agama kurang dan perkembangan moral anak masih labil.

Selain itu, majelis juga mempertimbangkan terdakwa yang belum pernah dihukum.

Terdakwa juga mengakui dan menyesali perbuatannya.

Terdakwa pun berjanji tak akan mengulangi perbuatannya.

Selain itu, anak masih memiliki masa depan dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

"Dari Ketua Cabang tempat anak berlatih dan keluarga anak sudah memberikan santunan kepada keluarga almarhum anak korban," tambahnya. (*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved