Program Prioritas Solo Era Gibran
PSEL Putri Cempo Solo Didenda Karena Gagal Hasilkan 5 Megawatt, Operator Lobi Pemerintah Ubah MoU
Misi adanya PSEL ini lebih menekankan pada pengelolaan sampah bukan pada menghasilkan energi listrik seperti pembangkit listrik lain.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Ahmad Syarifudin
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Tim Ahli Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Putri Cempo Prof. Prabang Setyono mengungkapkan saat ini pihaknya harus menanggung denda lantaran tak mampu menghasilkan listrik 5 megawatt seperti yang ditargetkan.
Saat ini pihaknya sedang melobi pemerintah agar Memorandum of Understanding (MoU) bisa diubah dengan skema take and pay.
“Dulu MoU take or pay. Yang penting PLN kontrak 5 megawatt. Ketika tidak 5 megawatt didenda karena tidak sesuai target. Terakumulasi tagihan sekian miliar. Ini hambatan dari sisi keuangan,” ungkapnya.

Menurutnya, perlu ada peninjauan kembali mengenai perjanjian kerjasama dengan PLN.
Sebab, misi adanya PSEL ini lebih menekankan pada pengelolaan sampah bukan pada menghasilkan energi listrik seperti pembangkit listrik lain.
“Ini visi sampah bisa terkurangi. Persoalan ada listrik itu bonus. Jangan orientasinya seperti PLTU Batu Bara. Misi mengelola sampah jadi agak tertimbun oleh unit bisnisnya PLN,” jelasnya.
Menurutnya, sudah ada lampu hijau dari pemerintah untuk mengubah skema pembelian listrik dari PSEL Putri Cempo.
Berapa pun listrik yang dihasilkan akan dibeli oleh PLN.
“Sehingga ini diubah take and pay. 1 megawatt akan dibeli oleh PLN. Nggak ada denda-dendaan. Besok Perpres 35 revisi dengan take and pay,” jelasnya.
Baca juga: Kejar Target, PSEL Putri Cempo Solo Tambah Incinerator, Polusi Udara dan Eksploitasi Air Membayangi
Ia mengakui PLN sendiri tak begitu membutuhkan pasokan listrik.
Sebab, listrik terutama di Jawa Tengah sudah berlebih.
“PLN sudah over supply. Sudah nggak butuh listrik. Tapi karena misi negara dibeli. Tapi jangan didenda. Berusaha mengelola sampah masih didenda ini misi yang hilang,” ungkapnya.
(*)
Program Prioritas Solo Era Gibran
Gibran Rakabuming Raka
Kota Solo
Putri Cempo
Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik
DLH Solo Akui Sarana dan Prasarana Belum Memadai untuk Pemilahan Sampah dari Hulu ke Hilir |
![]() |
---|
Kejar Target, PSEL Putri Cempo Solo Tambah Incinerator, Polusi Udara dan Eksploitasi Air Membayangi |
![]() |
---|
PSEL Putri Cempo Solo Baru Bisa Olah Seperlima dari Target, Tim Ahli Ungkap Tiga Kendala Utama |
![]() |
---|
6 Bulan Beroperasi, Sentra Mebel Sri Kayu Solo Belum Hasilkan Sepeserpun Transaksi |
![]() |
---|
Roda Nasib Sri Kayu dan Pasar Mebel eks-Bong Mojo Solo : Ramai Sebelum Dibangun, Kini Makin Sepi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.