Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Program Kerja Respati Astrid Ditolak

Beberapa Program Kerja Respati-Astrid Dicoret, Wakil DPRD Solo : Yang Menghapus OPD-nya Bukan Kita

Wakil DPRD Solo Daryono mengatakan pencoretan program kerja maupun penambahan anggaran yang diajukan oleh Pemkot ke DPRD adalah hal yang lumrah

TribunSolo.com/Andreas Chris
RAPAT PARIPURNA - Rapat Paripurna Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Pemkot Solo di DPRD Solo, Rabu (9/7/2025). Dalam rapat itu, Wali Kota Solo Respati Ardi menerangkan bahwa sejumlah program kerjanya yang tertuang dalam Asta Cita Pembangunan Kota Solo dicoret dalam penganggaran tahun 2025 ini. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto 

TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Sorotan terjadi pada saat rapat Paripurna DPRD Solo yang membahas mengenai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Platform Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) tahun 2025.

Hal itu tak lain karena sebelumnya, Wali Kota Solo Respati Ardi menerangkan bahwa sejumlah program kerjanya yang tertuang dalam Asta Cita Pembangunan Kota Solo dicoret dalam penganggaran tahun 2025 ini.

Menanggapi hal tersebut, Wakil DPRD Solo dari Fraksi PKS Daryono menerangkan apa yang sebenarnya terjadi dalam pembahasan di Dewan Badan Anggaran (Banggar) tersebut.

Daryono menerangkan bahwa sebenarnya pencoretan program kerja maupun penambahan anggaran yang diajukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) ke DPRD adalah hal yang lumrah.

DITOLAK DPRD SOLO - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati Ardi - Astrid Widayani pada saat menghadiri rapat paripurna RPJMD di DPRD Solo, Rabu (9/7/2025). Dalam pengesahan RPJMD tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi menerangkan ada sejumlah program kerja yang ia tuangkan bersama Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani yang justru ditolak oleh DPRD Solo.
DITOLAK DPRD SOLO - Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo Respati Ardi - Astrid Widayani pada saat menghadiri rapat paripurna RPJMD di DPRD Solo, Rabu (9/7/2025). Dalam pengesahan RPJMD tersebut, Wali Kota Solo Respati Ardi menerangkan ada sejumlah program kerja yang ia tuangkan bersama Wakil Wali Kota Solo Astrid Widayani yang justru ditolak oleh DPRD Solo. (TribunSolo.com/Andreas Chris)

"Itu hal yang wajar-wajar saja, dulu ketika pembahasan APBD murni saja ada pengurangan ABCD juga biasa aja. Penambahan juga ada pengurangan juga ada," ungkap Daryono saat dikonfirmasi Jumat (11/7/2025).

Sementara itu terkait pencoretan maupun pengurangan anggaran sejumlah program yang diusulkan langsung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo seperti Dana Pembangunan Kelurahan (DPK), Bantuan Koperasi Merah Putih, dan dana Publikasi media sosial melalui influencer.

Menanggapi hal tersebut Daryono menerangkan bahwa untuk anggaran sebesar Rp 15 juta yang akan dihibahkan sebagai modal untuk 54 koperasi tersebut sebenarnya dari pihak DPRD bukan dihapus melainkan pihaknya sempat meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Koperasi dan UKM Kota Solo untuk menyesuaikan kemampuannya.

Baca juga: Sejumlah Fraksi DPRD Solo Tolak Program Kerja Respati-Astrid, Salah Satunya Koperasi Merah Putih

"Koperasi Merah Putih itu sebenarnya dari Banggar itu ada usulan karena dipertanyakan kalau baru mulai apakah langsung 54 Kelurahan apakah tidak kesulitan untuk pemantauannya. Dan ditanyakan ke dinas koperasi kan, dan mereka sendiri menjawab tidak percaya diri kalau mengawasi 54 karena cuma ada 2 pengawas," terang Daryono.

"Terus kemudian dikomunikasikan, usulannya dikurangi bukan 54 (koperasi) biar modalnya bisa dipakai lebih banyak gitu dari pada 54 koperasi dan modalnya per koperasi cuma Rp 15 juta. (Dari kami) Itu dikurangi, jadi dihapus itu setelah Pak Tulus (Kepala Dinas BPKAD Solo) berkomunikasi dengan Mas Wali. Jadi malah heran karena terus di-blow up seperti itu. Padahal yang menghapus OPD bukan kita," lanjut dia.

Sementara itu, kalau program DPK menurut Daryono bukan dihapus melainkan dikurangi anggarannya.

"DPK itu di akhir-akhir (pembahasan) karena kami masih kurang atau negatif anggarannya jadi harus ada yang dikurangi dan yang muncul salah satunya yang dikurangi ya itu," kata dia.

Baca juga: Bawa Nama Jokowi, Respati Ardi Akui Kecewa Ada Fraksi di DPRD Tak Kawal RPJMD Kota Solo

Sedangkan terkait dana publikasi melalui influencer sebesar Rp 650 juta di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Solo tersebut dihapus lantaran sebenarnya sudah menjadi sorotan secara pribadi oleh Komisi I DPRD Solo sebelum masuk ke dalam Banggar KUPA-PPAS.

"Kalau yang influencer itu kita memang sudah mempertanyakan. Di komisi I sudah dipertanyakan oleh kita, tapi memang tidak dicoret karena nanti nyoretnya di Banggar dan benar waktu di Banggar dari OPD-nya tidak bisa mempertahankan argumen," urai Daryono.

"Itu kan maksudnya influencer maksudnya apa mengapa tidak memakai akun Pemkot sendiri begitu. Apakah harus influencer, urgensinya apa kita tidak bisa menangkap. Jadi wajar kalau dicoret. Dananya saya agak lupa sekitar Rp 600-an juta," pungkasnya.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved