Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Anak di Sragen Diduga Dihamili Ayah Tiri

Temui Bocah Dihamili Ayah Tiri di Sragen, Menteri PPPA Sebut Masih Banyak Kasus yang Tak Terlaporkan

Hal tersebut disampaikan Arifatul saat berkunjung ke Kabupaten Sragen untuk menemui korban anak yang dihamili ayah tiri. pada Sabtu (12/7/2025).

TribunSolo.com/ Septiana Ayu
TEMUI ANAK DIHAMILI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi menemui korban anak di Kabupaten Sragen yang dihamili ayah tiri. Pertemuan itu terjadi di Rumah Dinas Bupati Sragen pada Sabtu (12/7/2025) sore, yang dilakukan secara tertutup. 

Ditemui awak media setelah pertemuan tersebut, Arifatul menyebut korban kini dalam kondisi baik.

"Korban dalam kondisi baik, ibunya juga baik, jadi sebagaimana yang ada dalam peraturan perundang-undangan, kita harus memprioritaskan bagaimana kelanjutan korban, dalam perkara ini adalah anak-anak," ujarnya kepada TribunSolo.com, Sabtu (12/7/2025).

"Jadi, saat ini kita sedang mengupayakan yang terbaik agar hak anak terpenuhi," sambungnya.

Arifatul mengapresiasi warga di Kecamatan Jenar karena mau bersama-sama mencari solusi dari perkara anak yang kini masih berusia 13 tahun tersebut.

"Di Kecamatan Jenar ini kepedulian masyarakat sangat tinggi, justru dari masyarakat ada keinginan, korban tetap bisa mendapatkan perhatian yang baik," ujar Dia.

"Ini sulit sekali kita temukan, jadi bagaimana kepala desa, masyarakat mempunyai keprihatinan, empati untuk bersama-sama menyelesaikan, ini jarang sekali, bagus sekali karena bersama-sama mencari solusi," tambahnya.

Terpisah, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi menyampaikan bahwa kasus yang menimpa anak tersebut kini masih terus berjalan.

Dimana, sang ayah tiri, yakni AT (38) kini telah mendekam di balik jeruji besi.

"Nanti tanggal 21 Juli penyerahan berkas tahap satu, kita perintahkan Bhabinkamtibmas, Kapolsek untuk memberikan perhatian, bersinergi dengan Kapolsek, kita memberikan bantuan," ujarnya.

"Saat ini kondisinya keluarga korban tidak mau dibawa ke sentra terpadu Prof. Dr. Soeharso, karena alasan sekolah, alasan nanti takut tidak betah, sekarang dipinjami rumah di tanah kas desa," pungkasnya.

Sebagai tambahan informasi, korban anak tersebut dihamili ayah tirinya, yang mana pada awal Bulan Juni 2025 lalu, usia kandungannya sudah menginjak 7 bulan. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved