Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali

Tersangka Kekerasan Terhadap Anak di Mojo Boyolali Mantan PNS, Ajari Anak Belajar Agama

Kaki kanan VMR dan IAR saling dihubungkan dengan rantai oleh tersangka dengan dalih agar kedua bocah itu  itu menjadi "santri" yang baik.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
RUMAH PELAKU - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Wargadigegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - SP (65) yang merantai bocah di rumahnya ternyata pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Warga Dukuh/ Desa Mojo, Kecamatan Andong itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

Kasus kekerasan terhadap anak itu menggemparkan publik  lantaran  dua bocah dirantai besi oleh SP.

Kaki kanan VMR dan IAR saling dihubungkan dengan rantai oleh tersangka dengan dalih agar kedua bocah itu  itu menjadi "santri" yang baik.

"Pekerjaan SP dari hasil pemeriksaan itu, dulu pernah menjadi pegawai negeri namun pensiun dini," kata Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi.

KASUS KEKERASAN ANAK - Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi saat konferensi pers soal kasus kekerasan terhadap anak, Senin (14/7/2025).  Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak.
KASUS KEKERASAN ANAK - Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi saat konferensi pers soal kasus kekerasan terhadap anak, Senin (14/7/2025). Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Setelah pensiun, SP memutuskan untuk membina anak-anak kurang mampu di rumahnya.

Ada 4 anak yang dibina di rumahnya. 

SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik dari Kabupaten Semarang yang berada di Mojo sejak 1 tahun 

Sementara MAF (11) dan adiknya VMR (6) anak yatim dari  Kabupaten Batang sudah dua tahun ikut SP.

"Jadi di Desa Mojo itu, SP tidak mempunyai pondok pesantren. Itu hanya di rumah. Cuma memberikan pembelajaran ilmu agama," tambahnya.

Baca juga: Dua Anak Dirantai dan Tidur di Luar Rumah di Boyolali, Dalih Tersangka Demi Pembelajaran

Dalam memberikan pelajaran agama itu, SP cukup keras.

Tersangka cukup ringan tangan.

Besi bekas antena tak segan diberikan kepada anak yang bermasalah.

Kasat menambahkan, aktivitas anak di rumah tersebut memang diketahui warga sekitar.

Hanya saja warga tak menaruh kecurigaan adanya tindakan kekerasan.

"Untuk belajar agama tetangga tau. Tapi kalau kekerasan terhadap anak ini masih didalami," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved