Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali
Proses Hukum Berlanjut, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Dapat Pendampingan, Ditempatkan di Pesantren
Proses hukum terkait kasus empat bocah yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi dirantai di Dukuh/Desa Mojo terus berjalan
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI – Proses hukum terkait kasus empat bocah yang sebelumnya ditemukan dalam kondisi dirantai di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali, terus berjalan.
Sembari menunggu kelanjutan penanganan hukum, keempat anak tersebut kini ditempatkan sementara di sebuah pondok pesantren di wilayah Boyolali.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Boyolali, Sumarno, mengatakan bahwa selama proses hukum masih berlangsung, keempat anak itu mendapatkan fasilitas pendidikan dan tempat tinggal di pesantren tersebut secara cuma-cuma.
"Manakala anak ini mau berada disini, sampai selesai juga boleh. Sekolah gratis disini," ujar Sumarno.

Ia juga menyebut bahwa pondok pesantren menjadi lingkungan yang tepat untuk mereka, terlebih karena keempat anak tersebut ternyata merupakan penghafal Al-Qur'an.
"Ada yang (hafal) 13 juz hafal, 3 juz hafal, 2 juz hafal. Memang betul, pintar ngaji," ungkapnya.
Sumarno menambahkan bahwa kondisi keempat anak kini dalam keadaan sehat, terlebih setelah mereka bertemu dengan ibunya.
"Apalagi setelah ketemu sama ibunya. Mereka sangat bahagia," ujarnya.
Sementara itu, Kepala DP2KBP3A Boyolali, Ratri S Survivalina, menyampaikan bahwa anak-anak sudah mulai bisa menyesuaikan diri di lingkungan pesantren dan menerima pengasuhan serta perawatan yang lebih baik.
"Untuk kondisi anak sekarang sudah baik ya, sudah baik. Anak-anak sudah bisa kita adaptasi di sini (Pondok) dan mendapatkan pengasuhan dan perawatan yang lebih baik dari sebelumnya," kata Ratri.
Baca juga: Dalih Yayasan Pendidikan di Mojo Boyolali untuk Mondok, 4 Anak Justru Disiksa dan Dieksploitasi
Pendampingan psikologis terhadap anak-anak tersebut diberikan oleh DP2KBP3A Boyolali, sedangkan pendampingan sosial menjadi tanggung jawab Dinas Sosial.
Selain itu, perlindungan hukum juga terus diberikan oleh pihak kepolisian.
"Jadi kita berjalan sebagai tim dari sosial, dari di DP2KBP3A, kemudian juga dari kepolisian juga," imbuh Ratri.
Meski mereka kini berada di lingkungan yang lebih baik, pihak terkait menegaskan bahwa proses hukum atas peristiwa ini tetap dilanjutkan.
Pihak berwenang masih mendalami kasus untuk memastikan perlindungan penuh terhadap keempat anak tersebut.
(*)
Sidang Perdana Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Terdakwa Didakwa Langgar Pasal Perlindungan Anak |
![]() |
---|
Awal Mula Keberadaan Penitipan Anak Boyolali Versi Penasihat Hukum Tersangka, Bantah Ada Kekerasan |
![]() |
---|
Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali, Pentingnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Nonformal Disorot |
![]() |
---|
4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Qur'an, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz |
![]() |
---|
Tak Lagi di Rumah Singgah, Ini Alasan 4 Anak Korban Eksploitasi di Boyolali Dipindah ke Pondok! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.