Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali

Dua Anak Dirantai dan Tidur di Luar Rumah di Boyolali, Dalih Tersangka Demi Pembelajaran

Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak

Tayang:
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com/Tri Widodo
KASUS KEKERASAN ANAK - Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Joko Purwadi saat konferensi pers soal kasus kekerasan terhadap anak, Senin (14/7/2025). Polres Boyolali resmi menetapkan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, sebagai tersangka kasus dugaan penelantaran dan kekerasan terhadap anak. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Fakta mencengangkan kembali terungkap dalam kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang dilakukan SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali.

Empat anak yang menjadi korban berasal dari dua daerah berbeda. 

Mereka adalah SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik dari Kabupaten Semarang. Serta MAF (11) dan adiknya VMR (6) asal Kabupaten Batang.

Dua dari empat korban, yakni IAR (11) dan VMR (6), bahkan mengalami perlakuan paling kejam. 

Kaki mereka dirantai dan tak diizinkan masuk ke dalam rumah.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, pelaku berdalih tindakan merantai anak dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan mencuri.

"Alasan tersangka, anak-anak itu pernah mencuri makanan dan uang. Maka mereka dihukum dirantai agar tidak mengulangi," ujarnya, Senin (14/7/2025).

DUGAAN EKSPLOITASI - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Warga digegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan.
DUGAAN EKSPLOITASI - Rumah diduga pelaku yang melakukan eksploitasi anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Senin (14/7/2025). Warga digegerkan oleh temuan 4 bocah yang diduga disiksa dan dieksploitasi, Minggu (13/7/2025). Kaki mereka dirantai dan tidur di luar ruangan. (TribunSolo.com/Tri Widodo)

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan korban tetap diberikan makan tiga kali sehari. 

Hanya saja, mereka yang mendapat hukuman malam harinya hanya diberi singkong sebagai bentuk “pembelajaran”.

"Singkong itu, menurut keterangan pelaku, diberikan agar anak-anak bisa belajar dari kesalahannya," ujar Joko.

SP disebut-sebut membawa anak-anak tersebut ke rumahnya untuk belajar ilmu agama. 

Namun, bila anak-anak dianggap malas atau teledor, sang pelaku justru main tangan.

"Salah satu contohnya pemukulan dengan  bekas antena radio," tegas AKP Joko.

Baca juga: Pengasuh Bocah Berkedok Yayasan di Boyolali Resmi Jadi Tersangka, Korban Dipukul hingga Dirantai

Kasat menegaskan apapun alasannya kekerasan terhadap anak tak dibenarkan.

Keempat bocah itu menerima kekerasan dari pelaku.

Satu anak masih nampak dengan jelas lukanya.

Sementara tiga bocah lainnya, tinggal bekas lukanya yang terlihat.

"Saat ini kondisi anak aman, kami titipkan di rumah singgah di Boyolali," pungkasnya. 

(*)

 

 

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved