Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali
Awal Mula Keberadaan Penitipan Anak Boyolali Versi Penasihat Hukum Tersangka, Bantah Ada Kekerasan
Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, masih dalam penanganan Polres Boyolali.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, masih dalam penanganan Polres Boyolali.
Penasehat hukum tersangka SP, Joko Raharjo, pun kini angkat bicara.
Menurut Joko, empat anak yang belakangan disebut sebagai korban kekerasan, awalnya memang dititipkan secara sukarela oleh orang tua mereka kepada kliennya.
"Anak-anak itu dititipkan untuk dididik, baik secara agama maupun pendidikan umum, karena orang tua mereka harus bekerja merantau," jelas Joko, Kamis,(17/7/2025)

Berdasarkan hasil wawancara dengan istri SP, Joko menyebut bahwa anak-anak tersebut datang bukan karena ajakan atau bujukan dari SP, melainkan atas inisiatif penuh dari orang tua.
Penitipan itu, lanjut Joko, dilakukan tanpa ada pungutan biaya.
SP menanggung seluruh kebutuhan mereka, mulai dari makan, pendidikan, hingga uang jajan.
"Selama tiga tahun, SP merawat keempat anak ini dengan sepenuh hati. Pendidikan agama diajarkan langsung oleh SP, sementara untuk kejar paket C, SP mendatangkan guru privat," ujarnya.
Anak tersebut diberikan makanan yang layak 3 kali sehari.
Joko juga menegaskan bahwa meski tanpa biaya, anak-anak tetap mendapat uang jajan secara berkala.
“Kadang seminggu sekali, kadang beberapa hari sekali. Bahkan jajanan yang mereka bawa kadang lebih banyak dibanding uang yang diberikan,” imbuhnya.
Baca juga: Proses Hukum Berlanjut, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Dapat Pendampingan, Ditempatkan di Pesantren
Namun, menurut Joko, tidak semua berjalan mulus.
Dia menyebut saat SP sedang tidak di rumah, anak-anak itu sempat membuat masalah seperti mencuri di toko dan mengambil durian milik tetangga.
Karena itu, dua anak kemudian dirantai sebagai antisipasi SP saat meninggalkan rumah.
Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali, Pentingnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Nonformal Disorot |
![]() |
---|
Proses Hukum Berlanjut, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Dapat Pendampingan, Ditempatkan di Pesantren |
![]() |
---|
4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Qur'an, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz |
![]() |
---|
Tak Lagi di Rumah Singgah, Ini Alasan 4 Anak Korban Eksploitasi di Boyolali Dipindah ke Pondok! |
![]() |
---|
4 Anak Korban Eksploitasi di Andong Boyolali Kini Dipindah ke Pondok, Dinsos: Sekarang Lebih Bahagia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.