Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali

Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali Mencuat, Istri Pelaku yang ASN di Sragen Langsung Izin Pulang

Camat Miri, Ali Rahmanto mengungkap istri terduga pelaku eksploitasi anak sempat meminta izin pulang lebih awal saat kasus itu mencuat.

Istimewa
ASN - Ilustrasi ASN atau PNS. Kasus eksploitasi anak di Boyolali mencuat pada Minggu (13/7/2025). Saat ini didapati fakta baru bahwa istri terduga eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, SP (65) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Septiana Ayu Lestari

TRIBUNSOLO.COM, SRAGEN - Istri terduga eksploitasi anak di Kabupaten Boyolali, SP (65) diketahui merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen.

Camat Miri, Ali Rahmanto membenarkan hal tersebut.

"Jika yang dipemberitaan benar yang dimaksud SP, benar istrinya berinisial P, salah satu kasi di Kecamatan Miri," katanya kepada TribunSolo.com, Senin (14/7/2025).

Menurutnya, hari ini P masih masuk kerja.

Baca juga: Dalih Yayasan Pendidikan di Mojo Boyolali untuk Mondok, 4 Anak Justru Disiksa dan Dieksploitasi

Sementara ini, Ali belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut, lantaran pihaknya belum sempat menemui P.

Secepatnya, Ali akan kembali memanggil P untuk dimintai penjelasan.

"Kami belum bisa konfirmasi kepada yang bersangkutan, setelah saya selesai rapat, yang bersangkutan tidak berada di kantor," jelasnya.

"Saya telpon, yang bersangkutan sedang perjalanan pulang dan meminta izin pulang lebih awal, secepatnya akan kami panggil lagi," sambungnya.

Kasus dugaan eksploitasi di Kabupaten Boyolali tersebut kini telah ditangani oleh Polres Boyolali.

Dijanjikan Ilmu Agama

 SP (65), warga Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali kejam. 

Dia menganiaya empat orang anak yakni SAW (14) dan IAR (11), kakak beradik dari Kabupaten Semarang.

Selain itu, dua lainnya adalah MAF (11) dan adiknya VMR (6) asal Kabupaten Batang.

Sebelum menganiaya korban ini, pelaku sendiri yang menjemput anak tersebut ke rumah orang tua mereka. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved