Dugaan Eksploitasi Bocah di Boyolali
Kasus Eksploitasi Anak di Boyolali, Pentingnya Pengawasan Lembaga Pendidikan Nonformal Disorot
Kasus yang menimpa empat anak di Andong menjadi peringatan serius agar pengawasan lembaga pendidikan nonformal diperketat.
Penulis: Tri Widodo | Editor: Vincentius Jyestha Candraditya
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo
TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Kasus dugaan eksploitasi dan kekerasan terhadap empat anak di Dukuh/Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali membuat lembaga pendidikan nonformal disorot.
Ketua Komisi IV DPRD Boyolali, Suyadi, menyesalkan insiden tersebut dan menekankan pentingnya kehati-hatian orang tua sebelum menitipkan anaknya untuk mengenyam pendidikan, baik formal maupun nonformal.
"Harapan dari kami Komisi IV, di dalam melakukan penitipan anak itu harus melihat benar-benar latar belakang yang akan dititipi. Apakah benar pondok itu sudah terdaftar di badan hukum atau belum. Kalau belum ya jangan," kata Suyadi saat ditemui Rabu (16/7/2025).
Baca juga: 4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Quran, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz
Dia menambahkan, meskipun pondok atau lembaga keagamaan nonformal berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, bukan Pemerintah Daerah, koordinasi lintas instansi tetap perlu dilakukan.
"Kalau pondok itu kewenangannya bukan di Pemerintah Daerah, ini kewenangan langsung di Kementerian Agama. Cuma nanti kami akan koordinasi dengan OPD terkait untuk melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga, baik formal maupun nonformal," tegasnya.
Menurutnya, kasus yang menimpa empat anak di Andong menjadi peringatan serius agar pengawasan diperketat.
Baca juga: Pengasuh Bocah Berkedok Yayasan di Boyolali Resmi Jadi Tersangka, Korban Dipukul hingga Dirantai
Pemerintah, kata dia, harus hadir untuk memberikan rasa aman dalam pelaksanaan pendidikan di semua lini.
"Jangan sampai kegiatan ataupun kejadian yang di Andong itu terulang kembali," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, empat anak yang berasal dari Kabupaten Semarang dan Batang diduga menjadi korban kekerasan fisik dan penelantaran oleh seorang pengasuh di Dukuh/Desa Mojo.
Kasus ini kini ditangani oleh pihak kepolisian dan anak-anak tersebut sudah dipindahkan ke rumah aman Dinas Sosial Boyolali.
Terbongkar Gegara Pencurian Kotak Amal
Kronologi terkuaknya dugaan eksploitasi anak yang menyasar 4 bocah di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, berawal dari hal tidak terduga.
Peristiwa ini terungkap setelah salah satu dari anak tersebut tertangkap mencuri kotak amal masjid, Minggu (13/7/2025) dini hari.
Baca juga: Pria Nekat Umumkan soal Tuyul Lewat Toa Masjid di Klaten, Ingin Putus Rantai Warga Kehilangan Uang
Menurut Kepala Desa Mojo, Bagus Muhammad Mukhsin, MAF (11) yang mengambil uang kotak amal masjid Darussalam di Desa Kacangan, Kecamatan Andong menjadi pembuka kasus ini.
Awalnya, dia kepergok mondar mandir di masjid pada Minggu dini hari 01.30 WIB.
Anak itu pun kemudian diantar warga pulang.
Namun warga malah dibuat terkejut saat sampai di rumah tersebut.
Ternyata ada tiga anak lainnya dalam kondisi tidur di luar ruangan dengan kaki dirantai.
Baca juga: Viral Gajah Dirantai di Waduk Gajah Mungkur Wonogiri karena Birahi, Pernah Ada Tragedi 2016 Silam
Anak-anak Tak Diberi Makan Layak
Keempat anak yang tinggal di rumah milik SP (65), warga Dukuh Mojo RT 13 RW 05, Kecamatan Andong, berasal dari luar daerah.
Mereka antara lain SAW (14) dan IAR (11) yang merupakan kakak beradik dari Kabupaten Semarang.
Kemudian MAF (11) dan adiknya VMR (6) dari Kabupaten Batang.
Keempatnya tidak disekolahkan di sekolah formal.
SAW dan IAR baru tinggal di rumah itu selama setahun.
Sementara, MAF dan adiknya sudah 2 tahun.
"Anak-anak itu mengaku hanya diberi singkong rebus selama sebulan terakhir. Mereka tak pernah diberi nasi oleh pemilik rumah, SP," jelasnya.
“FAF mencuri kotak amal karena tak tega melihat adiknya kelaparan dan berniat membeli makanan,” imbuhnya.
(*)
| Sidang Perdana Kasus Anak Dirantai di Boyolali, Terdakwa Didakwa Langgar Pasal Perlindungan Anak |
|
|---|
| Awal Mula Keberadaan Penitipan Anak Boyolali Versi Penasihat Hukum Tersangka, Bantah Ada Kekerasan |
|
|---|
| Proses Hukum Berlanjut, 4 Bocah Dirantai di Boyolali Dapat Pendampingan, Ditempatkan di Pesantren |
|
|---|
| 4 Bocah Korban Eksploitasi di Boyolali Ternyata Penghafal Al-Qur'an, Ada yang Sudah Hafal 13 Juz |
|
|---|
| Tak Lagi di Rumah Singgah, Ini Alasan 4 Anak Korban Eksploitasi di Boyolali Dipindah ke Pondok! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/DUGAAN-EKSPLOITASI-Rumah-diduga-pelaku-yang-eksploitasi-anak-di-Boyolali.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.