Ijazah Jokowi Digugat
UGM Curiga Ada Pihak Sengaja Giring Opini Mantan Rektor soal Ijazah Jokowi: Keliru dan Tidak Benar!
Dalam keterangan tertulis, UGM menegaskan bahwa Jokowi adalah alumnus sah Fakultas Kehutanan UGM.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Sofian juga sempat mengeluarkan surat pernyataan sikap yang ia tandatangani dengan tinta biru.
“Terkait dengan informasi yang tersebar dari live streaming di kanal YouTube Langkah Update dengan judul ‘Mantan Rektor UGM Buka-Bukaan! Prof Sofian Effendy Rektor 2002–2007! Ijazah Jokowi & Kampus UGM!’ pada tanggal 16 Juli 2025 tentang ijazah atas nama Bapak Joko Widodo, saya menyatakan bahwa pernyataan Rektor UGM Prof. Dr. Ova Emilia tertanggal 11 Oktober 2022 memang sesuai dengan bukti-bukti yang tersedia di Universitas.
Sehubungan dengan itu, saya menarik semua pernyataan saya di dalam video tersebut dan memohon agar wawancara dalam kanal YouTube tersebut ditarik dari peredaran.
Saya mohon maaf setulus-tulusnya kepada semua pihak yang saya sebutkan pada wawancara tersebut.
Demikian pernyataan saya dan saya sangat berharap agar wacana tentang ijazah tersebut dapat diakhiri.
Terima kasih.”
Yogyakarta, 17 Juli 2025
Prof. Dr. Sofian Effendi
Mantan Rektor UGM 2002–2007
Baca juga: Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Said Didu Sudah Prediksi : Saya Punya Info
Respons UGM soal Pernyataan Sofian Effendi
Pernyataan Sofian Effendi terkait kasus ijazah Jokowi pada tayangan live streaming channel YouTube itu, turut direspons pihak UGM.
Melalui keterangan dalam situs resminya, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut, pernyataan yang bersangkutan berbeda dengan data dan bukti-bukti akademik yang dimiliki pihak Fakultas Kehutanan UGM.
"Kami menyayangkan pihak-pihak yang telah menggiring beliau untuk menyampaikan opini yang keliru dan tidak berdasar. Pernyataan tersebut akan berdampak hukum dan menjadi risiko bagi Bapak Sofian Effendi secara pribadi," tulis keterangan di ugm.ac.id.
UGM menegaskan, pihaknya tetap pada pernyataan yang disampaikan dalam siaran pers 15 April 2025 yang dirilis di website UGM.
Pada siaran pers itu, disebutkan bahwa Joko Widodo adalah alumnus Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada. Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan lulus pada tanggal 5 November 1985.
UGM pun menegaskan tidak terkait konflik kepentingan antara Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) dengan Saudara Joko Widodo.
"UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat Peraturan Perundang-undangan mengenai perlindungan data pribadi dan Keterbukaan Informasi Publik."
"Oleh sebab itu, UGM hanya bersedia menunjukkan data yang bersifat publik sedangkan data yang bersifat pribadi hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum," terang UGM.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.