Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Pelanggaran Lalu Lintas

Waduh, 592 Pengendara Terjaring Operasi di Wonogiri : 61 SIM dan 225 STNK Disita, 26 Motor Diamankan

Sebanyak 61 lembar SIM dan 225 lembar STNK disita sebagai barang bukti. Selain itu, 26 unit sepeda motor juga turut diamankan.

Istimewa
RAZIA - Razia Operasi Patuh Candi di Wonogiri. Ratusan pengguna jalan di Wonogiri tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7/2025) lalu. 

Laporan Wartawan TribunSolo, Erlangga Bima

TRIBUNSOLO.COM, WONOGIRI - Ratusan pengguna jalan di Wonogiri tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7/2025) lalu.

Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo, mengatakan hingga hari keempat operasi itu digelar yakni pada Kamis (17/7/2025) sebanyak 592 pelanggar lalu lintas telah ditindak.

"Dari jumlah tersebut, 312 diantaranya dikenakan tilang, sementara 280 lainnya diberikan surat teguran," kata dia, Jumat (18/7/2025).

Razia Operasi Patuh Candi di Wonogiri 3
RAZIA - Razia Operasi Patuh Candi di Wonogiri. Ratusan pengguna jalan di Wonogiri tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Patuh Candi 2025 yang dimulai sejak Senin (14/7/2025) lalu.

Ia menjelaskan, berdasarkan data penilangan, sebanyak 61 lembar SIM dan 225 lembar STNK disita sebagai barang bukti.

Selain itu, 26 unit sepeda motor juga turut diamankan.

Menurut dia, operasi itu melibatkan gabungan personel sebanyak 35 orang dari berbagai instansi.

Mereka terdiri dari anggota Polres Wonogiri yang terlibat dalam Operasi Patuh Candi 2025, Dinas Perhubungan, Unit Pelaksana Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD), dan Jasa Raharja.

"Operasi Patuh Candi 2025 ini masih akan berlangsung hingga 27 Juli 2025 mendatang," jelasnya.

Baca juga: Pencuri Motor Lintas Kabupaten di Solo Raya Tertangkap, Korban Terakhir di Sragen

Operasi itu, kata dia, sebagai upaya untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang menyebabkan korban fatalitas.

Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas.

"Ada tiga metode penindakan. Sebanyak 25 persen tindakan bersifat edukasi, 25 % preventif untuk pencegahan, dan 50 % represif atau penindakan langsung terhadap pelanggaran," papar Kasi Humas.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved