Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Koperasi Merah Putih

Apa Sebenarnya Koperasi Desa Merah Putih? Presiden Prabowo Bakal Datang ke Klaten untuk Meresmikan

Presiden akan meresmikan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten pada Senin (21/7/2025).

TribunSolo.com/Zharfan Muhana
DIRESMIKAN PRESIDEN. Bangunan Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, Sabtu (12/7/2025). Berikut penjelasan terkait apa sebenarnya koperasi merah putih. 

Jenis Usaha dan Modal Koperasi

Ada berbagai jenis usaha yang bakal dikelola di Koperasi Merah Putih. 

Sebab, koperasi ini tidak hanya fokus pada simpan pinjam, tapi juga mengelola berbagai gerai usaha. 

Seperti Gerai sembako, Klinik dan apotek, Unit simpan pinjam, dan Pergudangan dan logistik.

Mengenai modal dan pendanaan, setiap unit koperasi mendapat plafon pinjaman sebesar Rp 3 miliar dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), dengan tenor 6 tahun. 

Adapun untuk biaya notaris ditanggung oleh APBD.

Kemenkum Sahkan 80.068 Koperasi Desa Merah Putih

Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengapresiasi semua pihak yang terlibat dalam usaha pengesahan Badan Usaha Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP).

"Beberapa hari menjelang peresmian Koperasi Merah Putih oleh Presiden, Kemenkum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) sudah mengesahkan lebih dari 80 ribu atau tepatnya 80.068 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih."

"Ini adalah bentuk kolaborasi yang dipimpin Kemenko Pangan dan dibantu berbagai instansi lainnya seperti Kemendagri, Kementerian Koperasi, Kepolisian, TNI/Polri dan Pemda setempat," ungkapnya dalam keterangan pers yang diterima Sabtu (19/7/2025).

Lebih lanjut, Supratman Andi mengatakan, pendirian koperasi merah putih ini adalah salah satu bagian dari mewujudkan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk mendorong pemerataan dan penguatan ekonomi. 

Sebelumnya, Dirjen AHU Kementerian Hukum, Widodo, menjelaskan, dari total 80.068 KDMP/ KKMP yang sudah disahkan terdiri dari pendirian KDMP baru sebanyak 71.397 unit.

Kemudian, pendirian KKMP baru sebanyak 8.486 unit, koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KDMP sejumlah 141 unit dan koperasi lama yang bertransformasi (revitalisasi) menjadi KKMP sejumlah 44 unit.

Artikel ini telah tayang di TribunNews

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Endrapta Ibrahim Pramudhiaz, Theresia Felisiani)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved