Ijazah Jokowi Digugat
Kader PSI Dian Sandi Utama Kembali Diperiksa dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin pagi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dian Sandi Utama, kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan berlangsung di Gedung Ditreskrimum Subdit Kamneg Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, pada Senin pagi.
Dian Sandi Utama menyatakan dirinya dijadwalkan diperiksa mulai pukul 10.00 WIB.
“Saya dijadwalkan diperiksa pukul 10.00,” ujar Dian saat dikonfirmasi.
Baca juga: Digugat Rp1,5 Miliar dalam Kisruh Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tuding Farhat Abbas Pansos
Ini merupakan pemeriksaan ketiga yang dijalani Dian, namun yang pertama kali dilakukan setelah kasus resmi naik ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, ia sudah diperiksa dua kali dalam kapasitas saksi pada tahap penyelidikan, yakni pada 28 Mei 2025 lalu.
Dian Sandi merupakan mantan Ketua DPW PSI Nusa Tenggara Barat (NTB) sekaligus Wakil Sekretaris DPP PSI.
Ia adalah lulusan Teknik Sipil Universitas Mataram dan pada 1 April 2025 lalu sempat mengunggah foto yang diklaim sebagai ijazah asli Jokowi di media sosial.
Baca juga: Roy Suryo Tuding Ada Tangan Jahat di Balik Prof Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi
Dian menegaskan unggahan tersebut merupakan bentuk pembelaan terhadap Jokowi atas tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Dia juga memastikan tindakan itu bukan perintah Jokowi maupun Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI, melainkan atas inisiatif pribadinya.
Relawan Projo Juga Diperiksa
Selain Dian, penyidik Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah pihak lain terkait kasus ini.
Pada 17 Juli 2025, Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Alex Damanik, diperiksa sebagai saksi atas laporan pencemaran nama baik yang diajukan oleh Jokowi.
Freddy mengungkapkan bahwa dalam pemeriksaan dirinya ditanya terkait sosok mantan Ketua KPK, Abraham Samad.
"Saya ditanya kenal tidak Abraham Samad? Saya bilang secara pribadi saya tidak kenal, tapi saya tahu," kata Freddy usai pemeriksaan.
Baca juga: Jokowi Mengaku Belum Dapat Tawaran Dewan Pembina dari PSI
Penyidik juga menggali informasi terkait pengetahuan Freddy soal Abraham Samad, namun Freddy menegaskan tidak mengetahui keterlibatan detail Abraham Samad dalam kasus ini.
Nama Abraham Samad sendiri sempat disebut-sebut sebagai salah satu dari 12 orang yang dilaporkan oleh Jokowi atas tuduhan menyebarkan fitnah soal ijazah palsu.
Selain Abraham, beberapa nama lain yang masuk dalam laporan antara lain dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, Kurnia Tri Royani, ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, pakar telematika Roy Suryo, dan Rustam Efendi.
Kasus Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus ini bermula dari laporan resmi Jokowi yang diterima Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.
Dalam laporannya, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 dan 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Pasal 27 ayat (1), Pasal 32, dan Pasal 35 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menyatakan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan.
Dengan demikian, penyidik mulai melakukan pemeriksaan yang lebih mendalam terhadap para saksi dan terlapor.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.