Ijazah Jokowi Digugat
Kubu Roy Suryo Minta Prabowo Suruh Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli agar Tidak Ada Kegaduhan Lagi
Roy Suryo kini menjadi sosok yang vokal menuding ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak sah.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Polemik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), kembali mencuat.
Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, kali ini mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang dinilainya semakin berlarut-larut tanpa kejelasan hukum.
Ahmad menilai, kegaduhan publik terkait dugaan ijazah palsu Jokowi seharusnya dapat segera diselesaikan oleh pemerintah, termasuk oleh Presiden Prabowo Subianto yang saat ini memimpin negara.
Baca juga: Prabowo Tuding Indonesia Gelap Didanai Koruptor, Bivitri Susanti Ingatkan Demonstrasi Hal Biasa
Ia menyayangkan tidak adanya langkah konkret dari pemerintah untuk menghentikan konflik hukum dan opini yang kini jadi bola liar di kalangan masyarakat Indonesia.
“Apakah kekuasaan tidak mengambil peran dalam melerai kegaduhan antara anak bangsa ini? Sehingga membiarkan perseteruan masalah ijazah palsu ini tidak berujung dan akhirnya anak bangsa sampai mencari penyelesaian ke luar negeri,” ujar Ahmad dalam pernyataan di YouTube Kompas TV, Senin (21/7/2025).
Ahmad menyarankan agar Presiden Prabowo mengambil inisiatif dengan meminta langsung kepada Jokowi untuk menunjukkan ijazah asli sebagai bentuk transparansi dan sikap kenegarawanan.

“Kalau saya menjadi presiden, tentu saya tersinggung. Presiden harus bisa turun tangan dan menyudahi polemik ini dengan memerintahkan Saudara Joko Widodo untuk menunjukkan ijazah aslinya,” tegasnya.
Baca juga: Ini yang Dipesan Prabowo saat Makan dengan Jokowi di Bakmi Jowo Bu Citro Solo, Sampai Pesan 2 Porsi
Menurutnya, meskipun secara hukum tidak ada kewajiban bagi mantan presiden untuk menunjukkan dokumen pribadi seperti ijazah, langkah tersebut akan menjadi sikap kesatria dan menunjukkan niat baik dalam meredakan kegaduhan politik.
“Kalau memang yakin ijazahnya asli, tidak ada alasan untuk tidak ditunjukkan ke publik. Ini bukan soal hukum semata, tapi juga soal etika kenegaraan,” lanjut Ahmad.
Ahmad juga mengkritik penanganan hukum yang dilakukan kepolisian.
Dia menyebut bahwa jika kasus sudah naik ke tahap penyidikan, seharusnya ijazah milik Jokowi disita oleh penyidik sebagai barang bukti yang krusial.
Baca juga: Sidang Eks Penggugat Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Bacakan Nota Keberatan di PN Sukoharjo
Sebelumnya, ijazah Jokowi telah diperiksa dan dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik. Namun kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Harusnya ijazah Saudara Joko Widodo itu disita oleh Polda Metro Jaya, dilakukan uji laboratorium forensik sekali lagi dalam proses penyidikan, bukan hanya di tahap pengaduan masyarakat,” kata Ahmad.
Ia menilai, uji forensik yang dilakukan sebelumnya hanya menjadi dasar penghentian penyelidikan di tahap awal dan belum cukup dijadikan alat bukti dalam penyidikan secara penuh.
“Ijazah itu harus disita berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Saudara Joko Widodo sendiri. Proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur,” tegas Ahmad.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.