Ijazah Jokowi Digugat
Ade Darmawan Senggol Roy Suryo, Singgung Soal Riset Ijazah Jokowi yang Tak Valid
Sekjen Peradi menyebut riset Roy Suryo soal ijazah Jokowi tak valid. Dia hari ini diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
Penulis: Tribun Network | Editor: Ryantono Puji Santoso
TRIBUNSOLO.COM - Polemik Ijazah Jokowi terus berlanjut.
Kini Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan yang bicara.
Ade, hari ini memenuhi panggilan penyidik Subdit Kamneg Polda Metro Jaya pada Kamis (24/7/2025).
Dia diperiksa sebagai saksi pelapor.
Ade memberikan keterangannya pada wartawan.
Dia mengatakan, bahwa sistem tata kelola akademik dan kemahasiswaan Gadjah Mada itu clear.
Artinya, tidak ada masalah soal sistem tersebut.
Dia menyayangkan adanya pihak-pihak yang memaksakan narasi berdasarkan riset yang dianggapnya tidak valid.
“Seseorang datang memaksakan penelitiannya, yang disebut Bang Sil (Silfester Matutina, red) sebagai nol tapi menurut saya, sistem penelitian Roy Suryo CS bukan nol, tapi minus,” tegas Ade.
Ia menekankan hanya sistem akademik resmi UGM yang berwenang menyatakan keaslian ijazah maupun riwayat akademik seseorang.
Ijazah adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah menyelesaikan suatu jenjang pendidikan dan dinyatakan lulus oleh institusi pendidikan terkait.
Ade mengajak publik untuk mencermati proses hukum yang tengah berlangsung.
“Yang bisa menyatakan keaslian ijazah serta perkuliahan dan akademiknya itu adalah sistem akademik kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada,” tandasnya.
Tentang Peradi Bersatu
Peradi Bersatu adalah salah satu organisasi advokat di Indonesia yang lahir sebagai bagian dari upaya menyatukan profesi hukum setelah terjadinya perpecahan dalam tubuh Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).
Organisasi ini mulai diperkenalkan ke publik pada 7 April 2005 di Balai Sudirman, Jakarta Selatan.
Peradi Bersatu dikenal dalam bidang hukum.
Ini mencakup pendidikan, advokasi, serta penegakan kode etik profesi hukum.
Sosok Ade Darmawan
Ade Darmawan adalah seorang pengacara senior dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu.
Ia dikenal aktif dalam dunia hukum, pendidikan, dan advokasi publik.
Ia menyatakan bahwa sistem akademik dan kemahasiswaan Universitas Gadjah Mada (UGM), tempat Presiden Jokowi menempuh pendidikan, jelas, dan dapat diverifikasi.
Universitas Gadjah Mada atau UGM sebuah perguruan tinggi negeri tertua dan terbesar di Indonesia yang berlokasi di Yogyakarta.
Didirikan pada 19 Desember 1949, UGM lahir dari semangat perjuangan kemerdekaan dan menjadi simbol pendidikan nasional yang mengakar kuat di budaya lokal namun berwawasan global.
95 Pertanyaan dari Penyidik
Polisi tak hanya memeriksa Jokowi sebagai saksi kasus tudingan Ijazah Palsu di Polresta Solo.
Ternyata, Penyidik dari Polda Metro Jaya juga memeriksa teman-teman Jokowi semasa SMA.
Rekan Jokowi ini diperiksa terkait laporan tudingan ijazah palsu.
Soal pemeriksaan ini dibenarkan Sigit Hariyanto, teman SMA Jokowi.
Dia bahkan membeberkan soal pertanyaan dari penyidik.
Sigit mengaku dapat surat panggilan bersama 2 teman lainnya.
Udangan tersebut dari Polda Metro Jaya.
"Jadi kami berempat semua adalah teman sekolah SMA (Jokowi) pada saat itu sampai lulus," ungkap Sigit.
Baca juga: Polisi Juga Periksa Rekan Semasa SMA Jokowi di Solo, Ijazah Ikut Disita
Sigit mengaku, dia dan rekan lainnya dipanggil pada Selasa (22/7/2025).
Sementara Jokowi diperiksa pada Rabu (23/7/2025).
"Jadi kemarin itu kami bertiga sudah melaksanakan di-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) jadi statusnya adalah penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Dia mengungkap, ada 95 pertanyaan yang dilontarkan penyidik.
"Jadi isinya pertanyaan ini semuanya berjumlah 95 yang pada intinya pertanyaan-pertanyaan itu seputar pada saat itu kami semua adalah siswa sekolah SMA 6 atau SMPP, sama itu," kata dia.
"Jadi pertanyaan itu apakah saudara mengenal tentang Pak Jokowi, kami tentunya menjawabnya sangat mengenal karena Pak Jokowi adalah teman kami dan lulus bersama-sama beliau. Itu sebagai intinya, kemudian yang lain-lain itu mengenai keberadaan tentang SMA 6. Ya kami karena kami hanya siswa, ya kami hanya sekolah, belajar, menimba ilmu dan sampai selesai atau lulus bersama," kata Sigit.

Status Penyidikan Dipertanyakan
Penggugat ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo, Muhammad Taufiq, menyoroti langkah penyidik yang baru melakukan penyitaan dua dokumen ijazah asli Jokowi dalam pemeriksaan di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Menurut Taufiq, penyitaan tersebut justru menimbulkan pertanyaan mengenai dasar proses hukum yang selama ini berjalan.
Ia meragukan logika hukum yang digunakan dalam menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa sebelumnya menyita dan memeriksa dokumen asli yang menjadi pokok perkara.
“Dua ijazah disita, kalau saya melihat ini menjadi menarik. Kalau hari ini disita, lalu apa yang dijadikan bukti oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro itu apa? Kalau hari ini baru menyita,” ujarnya.
Taufiq pun mempertanyakan bagaimana mungkin perkara ini sudah naik ke tingkat penyidikan jika dokumen utama baru saja diamankan dari pihak pelapor.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Jokowi di Polresta Solo Karena Kliennya Sakit
“Maka pertanyaan saya, kenapa itu bisa naik dari lidik ke sidik? Kalau hari ini terjadi penyitaan, biasanya penyitaan itu terjadi pada saat dari lidik sudah ke sidik. Nah, ini lidik sudah bisa membuktikan autentik dan sebagainya,” tambahnya.
Menurutnya, seharusnya proses hukum dilakukan secara berurutan dan logis.
Penyitaan dokumen sepatutnya dilakukan terlebih dahulu untuk memastikan keasliannya, barulah status perkara bisa dinaikkan dengan landasan bukti kuat.
“Logika hukumnya mestinya setelah disita, itu diteliti, diperiksa asli atau tidak. Itu baru bisa dinyatakan asli atau tidak. Ini malah kebalik, sudah dinyatakan asli dan tidak, baru dilakukan penyitaan,” tegas Taufiq.
Pernyataan Taufiq ini menyoroti dugaan adanya keistimewaan dalam proses penanganan laporan yang dilayangkan oleh Jokowi terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya dalam polemik ijazah.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menjalani pemeriksaan selama tiga jam dan menyerahkan dua dokumen berupa ijazah asli dari SMAN 6 Solo dan Fakultas Kehutanan UGM Yogyakarta kepada penyidik Polda Metro Jaya.
Sosok Muhammad Taufiq
Nama Muhammad Taufiq makin dikenal setelah dia menggugat Ijazah Jokowi.
Dia menggugat itu di Solo.
Muhammad Taufiq adalah advokat senior asal Kota Surakarta.
Taufik merupakan lulusan Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Sebelas Maret Surakarta.
Sepak terjang Taufiq di bidang hukum pun cukup mengesankan.
Ia tercatat pernah memimpin DPC PERADI Surakarta periode 2007–2011.
Kiprahnya di dunia hukum diperkuat dengan pengalaman internasional.
Seperti mengikuti program Corporate Governance di Jepang pada 2008 dan kursus hukum lingkungan di Beijing dan Shanghai pada 2009.
Taufiq juga aktif dalam advokasi kasus-kasus struktural dan pernah tampil dalam program Kick Andy pada Februari 2010 dengan topik "Peradilan Sesat".
Di samping itu, ia juga dikenal sebagai penulis sejumlah buku kritis tentang hukum, di antaranya Terorisme Dalam Demokrasi (2004), Moralitas Penegak Hukum dan Advokat Profesi "Sampah” (2007), hingga Small Claim Court: Berperkara di Pengadilan Tanpa Pengacara (2021).
Taufiq sendiri juga menjadi salah satu penggugat ijazah Jokowi.
Taufiq resmi mendaftarkan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi di Pengadilan Negeri Surakarta pada Senin (14/4/2025). (*)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Sosok Muhammad Taufiq, Advokat Senior Penggugat Ijazah Jokowi akan Laporkan Mahfud MD ke Polisi dan Sekjen Peradi Bersatu: Hanya UGM yang Bisa Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi
Diperiksa Penyidik di Solo, Kawan Jokowi Ungkap Perbedaan SMAN 6 dan SMPP yang Tuai Polemik |
![]() |
---|
Beda dengan Jokowi, Pelapor Kasus Ijazah Palsu Silfester dan Ade Diperiksa di Polda Metro Jaya |
![]() |
---|
Logo Gajah PSI Dipuji Prabowo, tapi Diledek Roy Suryo : Gajah Artinya Enggak Punya Ijazah |
![]() |
---|
Rismon Sindir Jokowi yang Diperiksa di Polresta Solo : Ingin Memidanakan Kami, tapi Tidak Siap Capek |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bantah Jokowi Diperiksa Istimewa di Solo, Tegaskan Pemeriksaan Sesuai Prosedur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.