Ijazah Jokowi Digugat
Rismon Sindir Jokowi yang Diperiksa di Polresta Solo : Ingin Memidanakan Kami, tapi Tidak Siap Capek
Salah satu terlapor dalam kasus ini, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar, menyatakan keberatan atas lokasi pemeriksaan Jokowi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.
Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, penyidik juga menyita ijazah asli Jokowi, baik ijazah SMA maupun S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jokowi Diperiksa Istimewa di Solo, Tegaskan Pemeriksaan Sesuai Prosedur
Salah satu terlapor dalam kasus ini, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar, menyatakan keberatan atas lokasi pemeriksaan Jokowi.
Ia menilai, sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, seharusnya Jokowi juga diperiksa di sana.
“Pak Jokowi melaporkannya di Polda Metro Jaya. Kalau ingin diperiksa di Polresta Solo, ya seharusnya lapornya di sana juga. Jadi ada asas equality before the law,” ujar Rismon dalam tayangan Kompas TV, Rabu malam.
Menurutnya, proses hukum seharusnya tidak memberi keistimewaan, sekalipun terhadap mantan presiden.
Baca juga: Senggol Jokowi yang Hadir di Kongres PSI, Roy Suryo: Mengaku Sakit tapi Bisa Teriak di Kongres
“Ini Pak Jokowi ingin memidanakan kami, tetapi tidak siap untuk capek seperti kami, yang dari jauh juga datang ke Jakarta. Kami sudah dua kali diperiksa dan datang dengan hormat. Tapi Pak Jokowi tidak memberikan contoh seperti itu,” imbuhnya.
Rismon menyindir, jika alasan kepraktisan bisa dijadikan pembenaran, maka dirinya pun bisa meminta diperiksa di kampung halamannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam pemilihan lokasi pemeriksaan Jokowi.
“Memang dimungkinkan dalam proses hukum, pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro, tapi di Polresta Surakarta. Dan bukan hanya Pak Jokowi saja yang diperiksa di sana, ada 11 orang lain juga yang turut diperiksa,” ujar Mardiansyah.
Ia menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan bukanlah isu utama, selama tetap dilakukan di kantor kepolisian resmi dan sesuai prosedur.
“Yang penting adalah penegakan hukum, bukan soal tetek bengek seperti lokasi pemeriksaan. Kecuali kalau diperiksanya bukan di kantor polisi,” jelasnya.
Permintaan Rismon untuk Gelar Perkara dan Forensik Ijazah Jokowi
Rismon juga menyoroti penyitaan ijazah asli Jokowi oleh penyidik.
Ia berharap dokumen itu diuji secara forensik independen dan ditampilkan secara terbuka di pengadilan.
Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Pertanyakan Logika Hukum Kepolisian, Kenapa Ijazah Baru Disita Sekarang?
“Kami juga punya bahan pembanding dan pembuktian lain terhadap ijazah tersebut. Jangan seperti di Bareskrim, setelah disita satu-dua hari dikembalikan tanpa transparansi,” kata Rismon.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.