Ijazah Jokowi Digugat
Diperiksa Penyidik di Solo, Kawan Jokowi Ungkap Perbedaan SMAN 6 dan SMPP yang Tuai Polemik
Salah satu yang ikut diperiksa, Bambang Surojo, menjelaskan perbedaan yang sempat menjadi sorotan publik terkait nama SMAN 6 dan SMPP.
Penulis: Andreas Chris Febrianto | Editor: Putradi Pamungkas
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Andreas Chris Febrianto
TRIBUNSOLO.COM, SOLO - Di tengah penyidikan kasus dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025), sejumlah kawan lamanya turut diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Mereka merupakan rekan sekolah Jokowi saat bersekolah di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 6 Solo.
Salah satu yang ikut diperiksa, Bambang Surojo, menjelaskan perbedaan yang sempat menjadi sorotan publik terkait nama SMAN 6 dan SMPP.
Menurutnya, hal itu berkaitan dengan proses transisi sistem pendidikan dan pengembangan sekolah pada masa itu.
"Jadi pada saat itu kami mendaftar sekolah itu di SMA Negeri 5 Surakarta, itu ada 11 kelas. Kemudian ada pengembangan sekolah, dari kelas 1 Satu sampai 1 Enam itu menjadi SMA 5. Kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas menjadi SMA 6. Dan karena kelas 1 Tujuh sampai kelas 1 Sebelas masuknya siang, kita menyebutnya SMA 5 siang," ungkap Bambang.

Ia juga menyampaikan bahwa saat itu gedung sekolah masih dalam proses pembangunan, sehingga mereka sempat bersekolah di waktu siang sebelum akhirnya menjadi siswa resmi SMAN 6 atau SMPP Surakarta.
"Kemudian setelah ruang (sekolah) itu tersedia bagi kami, kami masuk pagi bagi kami sehingga kami menjadi siswa SMPP atau siswa SMAN 6 Surakarta," imbuh dia.
Lebih lanjut, Bambang menegaskan bahwa perubahan nama dari SMPP ke SMAN 6 merupakan kebijakan pemerintah pusat, bukan hal yang dapat diputuskan oleh siswa ataupun pihak sekolah saat itu.
"Mengenai nama SMPP dan SMA 6 yang menjadi polemik selama ini yang digoreng-goreng itu adalah kebijakan dari pemerintah. Dalam hal ini menteri pendidikan dan kebudayaan saat itu yang menterinya pak Daud Yusuf," urai dia.
Selain menjelaskan latar belakang sekolah, Bambang juga mengungkap bahwa masa pendidikan mereka berlangsung selama 7 semester atau 3,5 tahun karena perubahan kurikulum.
"Termasuk juga pergeseran waktu yang menjadi tambah 6 bulan sehingga kami menikmati sekolah itu bukan tiga tahun tapi 3 tahun setengah. Dan saat itu ada bahasa dulu namanya Catur Wulan, setelah ada pergeseran waktu menjadi Semesteran sehingga kami melakukan ulangan itu per semester. Sehingga kami menikmati 7 semester dan kami lulus pada tahun 1980. Lebih tepat lagi di ijazah tertera tanggal 30 April 1980," beber Bambang.
Pernyataan Bambang tersebut diperkuat oleh rekannya, Sigit Hariyanto, yang juga diperiksa penyidik dan menyampaikan bahwa mereka adalah teman sekelas Jokowi sejak awal hingga lulus.
"Jadi kami berempat semua adalah teman sekolah SMA pada saat itu sampai lulus," ungkap Sigit.
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jokowi Diperiksa Istimewa di Solo, Tegaskan Pemeriksaan Sesuai Prosedur
Mereka mengaku mendapatkan 95 pertanyaan dari penyidik, yang mayoritas berkutat pada kenangan semasa sekolah dan status Jokowi sebagai siswa aktif di sekolah tersebut.
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.