Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Gugatan Ijazah Jokowi Tak Lanjut, Muhammad Taufiq Tuding PN Solo Tak Berani Adili

Ia pun heran perkaranya tidak diterima sementara gugatan Mobil Esemka terus berlanjut.

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
TribunSolo.com / Ahmad Syarifudin
KECEWA - Penggugat ijazah palsu Mantan Presiden Jokowi, Muhammad Taufiq dan kuasa hukumnya memperlihatkan memori banding di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/7/2025). Ia pun heran perkaranya tidak diterima sementara gugatan Mobil Esemka terus berlanjut. 

Ia bercermin pada perkara legalisasi ekspor pasir laut yang ditolak di tingkat pengadilan negeri maupun pengadilan tinggi, namun justru diterima dan bisa menang di Mahkamah Agung.

“Saya meyakini di tingkat banding dikabulkan. Tiga tahun lalu (perkara ekspor pasir laut) kami ajukan gugatan di Jepara ditolak pengadilan negeri pengadilan tinggi ditolak. Tapi Mahkamah Agung mengabulkan,” jelasnya.

Tolak Tudingan Diistimewakan

Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menepis tudingan bahwa kliennya mendapat perlakuan istimewa terkait proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).

Yakup menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan dari Jakarta ke Solo bukan atas inisiatif sepihak penyidik, melainkan melalui permohonan resmi dari pihaknya.

Permintaan itu didasari fakta bahwa beberapa saksi dalam perkara yang sama juga telah menjalani pemeriksaan di Polresta Solo.

"Jadi ini bukan pemeriksaan khusus untuk Pak Jokowi tapi ini karena kami mengetahui bahwa banyak sekali saksi-saksi diperiksa di sini oleh karena itu kami mencoba menghubungi apakah Pak Jokowi bisa diperiksa bersamaan," jelas Yakup usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

RUANG PEMERIKSAAN - Pemeriksaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025), menarik perhatian bukan hanya karena sosok yang diperiksa, namun juga karena lokasi pemeriksaan yang dinilai tidak biasa. Pasalnya, Jokowi menjalani pemeriksaan bukan di ruang penyidikan seperti umumnya. Ia didampingi Yakup Hasibuan. (Istimewa)
RUANG PEMERIKSAAN - Pemeriksaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (23/7/2025), menarik perhatian bukan hanya karena sosok yang diperiksa, namun juga karena lokasi pemeriksaan yang dinilai tidak biasa. Pasalnya, Jokowi menjalani pemeriksaan bukan di ruang penyidikan seperti umumnya. Ia didampingi Yakup Hasibuan. (Istimewa) 

Yakup menyatakan bahwa keputusan untuk memeriksa Jokowi di Solo justru turut mempermudah kerja penyidik, bukan bentuk keistimewaan sebagaimana dispekulasikan oleh sejumlah pihak.

"Ternyata itu sangat mempermudah penyidikan dan membantu penyidik, sehingga kami menghormati hukum. Dan ternyata hari ini," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa Jokowi sebelumnya memang telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).

Namun, tim kuasa hukum telah mengajukan penundaan pemeriksaan secara resmi karena Jokowi telah memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan, bukan karena alasan kesehatan seperti yang sempat diberitakan.

Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polresta Solo, Jokowi Didampingi 5 Pengacara, Ada Yakup Hasibuan

"Masih ada yang mencoba memlintir bahwa Pak Jokowi kemarin dipanggil kok sakit kemudian tidak hadir. Di sini saya sampaikan dengan tegas bahwa memang Bapak Jokowi sudah dipanggil hari Kamis (17/7/2025) kemarin," tegas Yakup.

"Namun kami sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah kegiatan atau agenda yang tidak bisa ditinggalkan," lanjutnya.

Dengan penjelasan ini, Yakup berharap publik tidak lagi menafsirkan bahwa Jokowi mendapatkan perlakuan khusus dalam proses hukum yang tengah berjalan.

Ia memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh dengan itikad baik dan sesuai prosedur yang berlaku.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved