Ijazah Jokowi Digugat
Gugatan Ijazah Jokowi Tak Lanjut, Muhammad Taufiq Tuding PN Solo Tak Berani Adili
Ia pun heran perkaranya tidak diterima sementara gugatan Mobil Esemka terus berlanjut.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Putradi Pamungkas
Kronologi Jokowi Diperiksa di Polresta Solo Terkait Tuduhan Ijazah Palsu
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo pada Rabu (23/7/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap dirinya terkait tuduhan penggunaan ijazah palsu.
Berikut kronologi lengkap kasus tersebut:
Awal Mula Tuduhan
Tuduhan penggunaan ijazah palsu terhadap Jokowi mencuat di media sosial dan berbagai forum publik sejak tahun 2022.
Sejumlah tokoh, termasuk Eggi Sudjana, Roy Suryo, dan dr. Tifauziah, secara terbuka menyuarakan dugaan bahwa Jokowi tidak memiliki ijazah asli dari jenjang pendidikan yang pernah dijalaninya.
Pernyataan-pernyataan itu kemudian viral dan memicu polemik luas, terlebih karena menyasar kredibilitas Presiden secara langsung.
Jokowi Melapor ke Polisi
Pada akhir tahun 2023, Presiden Jokowi resmi melayangkan laporan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut didaftarkan oleh kuasa hukum presiden.
Setelah dilakukan penyelidikan awal, polisi menyatakan telah menemukan unsur pidana dalam dugaan penyebaran berita bohong tentang ijazah Jokowi.
Penyidikan Naik dan Pemeriksaan Dimulai
Kasus pun dinaikkan ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
Sejumlah saksi dan ahli mulai dimintai keterangan.
Jokowi di Solo Mengaku Ijazah Aslinya Disita Polisi, Pakar Hukum Pidana : Publik Berhak Melihat |
![]() |
---|
Terungkap, Bambang Tri Pilih Tidur di Rumah Tetangga Setelah Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Rumahnya di Blora Terpantau Sepi |
![]() |
---|
Alasan Di Balik Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bambang Tri Bisa Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen |
![]() |
---|
Bambang Tri Mulyono Bebas Bersyarat dari Lapas Sragen, Proses Pengajuan PK Kasusnya Tetap Lanjut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.