Ijazah Jokowi Digugat
Rismon Sindir Jokowi yang Diperiksa di Polresta Solo : Ingin Memidanakan Kami, tapi Tidak Siap Capek
Salah satu terlapor dalam kasus ini, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar, menyatakan keberatan atas lokasi pemeriksaan Jokowi.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
TRIBUNSOLO.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penghasutan yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu.
Pemeriksaan terhadap Jokowi dilakukan di Polresta Surakarta, Rabu (23/7/2025).
Selain menjalani pemeriksaan sebagai pelapor, penyidik juga menyita ijazah asli Jokowi, baik ijazah SMA maupun S1 dari Universitas Gadjah Mada (UGM).
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jokowi Diperiksa Istimewa di Solo, Tegaskan Pemeriksaan Sesuai Prosedur
Salah satu terlapor dalam kasus ini, Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar, menyatakan keberatan atas lokasi pemeriksaan Jokowi.
Ia menilai, sebagai pelapor di Polda Metro Jaya, seharusnya Jokowi juga diperiksa di sana.
“Pak Jokowi melaporkannya di Polda Metro Jaya. Kalau ingin diperiksa di Polresta Solo, ya seharusnya lapornya di sana juga. Jadi ada asas equality before the law,” ujar Rismon dalam tayangan Kompas TV, Rabu malam.
Menurutnya, proses hukum seharusnya tidak memberi keistimewaan, sekalipun terhadap mantan presiden.
Baca juga: Senggol Jokowi yang Hadir di Kongres PSI, Roy Suryo: Mengaku Sakit tapi Bisa Teriak di Kongres
“Ini Pak Jokowi ingin memidanakan kami, tetapi tidak siap untuk capek seperti kami, yang dari jauh juga datang ke Jakarta. Kami sudah dua kali diperiksa dan datang dengan hormat. Tapi Pak Jokowi tidak memberikan contoh seperti itu,” imbuhnya.
Rismon menyindir, jika alasan kepraktisan bisa dijadikan pembenaran, maka dirinya pun bisa meminta diperiksa di kampung halamannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Rampai Nusantara Mardiansyah menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran aturan dalam pemilihan lokasi pemeriksaan Jokowi.
“Memang dimungkinkan dalam proses hukum, pemeriksaan tidak dilakukan di Polda Metro, tapi di Polresta Surakarta. Dan bukan hanya Pak Jokowi saja yang diperiksa di sana, ada 11 orang lain juga yang turut diperiksa,” ujar Mardiansyah.
Ia menegaskan bahwa lokasi pemeriksaan bukanlah isu utama, selama tetap dilakukan di kantor kepolisian resmi dan sesuai prosedur.
“Yang penting adalah penegakan hukum, bukan soal tetek bengek seperti lokasi pemeriksaan. Kecuali kalau diperiksanya bukan di kantor polisi,” jelasnya.
Permintaan Rismon untuk Gelar Perkara dan Forensik Ijazah Jokowi
Rismon juga menyoroti penyitaan ijazah asli Jokowi oleh penyidik.
Ia berharap dokumen itu diuji secara forensik independen dan ditampilkan secara terbuka di pengadilan.
Baca juga: Penggugat Ijazah Jokowi Pertanyakan Logika Hukum Kepolisian, Kenapa Ijazah Baru Disita Sekarang?
“Kami juga punya bahan pembanding dan pembuktian lain terhadap ijazah tersebut. Jangan seperti di Bareskrim, setelah disita satu-dua hari dikembalikan tanpa transparansi,” kata Rismon.
Untuk itu, pihaknya meminta gelar perkara khusus dilakukan di Polda Metro Jaya dengan menghadirkan semua pihak terkait, termasuk saksi independen.
“Supaya semua bisa melihat langsung dokumennya. Jangan sampai ujian skripsi lebih ilmiah dari gelar perkara seperti ini,” sindirnya.
Kuasa Hukum Bantah Jokowi Diperiksa Istimewa di Solo
Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Yakup Hasibuan, menepis tudingan bahwa kliennya mendapat perlakuan istimewa terkait proses pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya yang dilakukan di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Yakup menjelaskan bahwa pemindahan lokasi pemeriksaan dari Jakarta ke Solo bukan atas inisiatif sepihak penyidik, melainkan melalui permohonan resmi dari pihaknya.
Permintaan itu didasari fakta bahwa beberapa saksi dalam perkara yang sama juga telah menjalani pemeriksaan di Polresta Solo.
"Jadi ini bukan pemeriksaan khusus untuk Pak Jokowi tapi ini karena kami mengetahui bahwa banyak sekali saksi-saksi diperiksa di sini oleh karena itu kami mencoba menghubungi apakah Pak Jokowi bisa diperiksa bersamaan," jelas Yakup usai mendampingi pemeriksaan kliennya.

Yakup menyatakan bahwa keputusan untuk memeriksa Jokowi di Solo justru turut mempermudah kerja penyidik, bukan bentuk keistimewaan sebagaimana dispekulasikan oleh sejumlah pihak.
"Ternyata itu sangat mempermudah penyidikan dan membantu penyidik, sehingga kami menghormati hukum. Dan ternyata hari ini," tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa Jokowi sebelumnya memang telah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya pada Kamis (17/7/2025).
Namun, tim kuasa hukum telah mengajukan penundaan pemeriksaan secara resmi karena Jokowi telah memiliki agenda yang tak bisa ditinggalkan, bukan karena alasan kesehatan seperti yang sempat diberitakan.
Baca juga: Jalani Pemeriksaan di Polresta Solo, Jokowi Didampingi 5 Pengacara, Ada Yakup Hasibuan
"Masih ada yang mencoba memlintir bahwa Pak Jokowi kemarin dipanggil kok sakit kemudian tidak hadir. Di sini saya sampaikan dengan tegas bahwa memang Bapak Jokowi sudah dipanggil hari Kamis (17/7/2025) kemarin," tegas Yakup.
"Namun kami sudah bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah kegiatan atau agenda yang tidak bisa ditinggalkan," lanjutnya.
Dengan penjelasan ini, Yakup berharap publik tidak lagi menafsirkan bahwa Jokowi mendapatkan perlakuan khusus dalam proses hukum yang tengah berjalan.
Ia memastikan bahwa seluruh proses telah ditempuh dengan itikad baik dan sesuai prosedur yang berlaku.
Profil Rismon Sianipar
Nama Rismon Sianipar belakangan menjadi sorotan publik setelah ikut mengulik polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Rismon sempat mengklaim bahwa salah satu foto wisuda Jokowi yang beredar di media sosial adalah hasil editan, dan memicu perdebatan sengit di ruang publik.
Baca juga: Jokowi Besok Jalani Pemeriksaan Sebagai Pelapor Terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu di Polresta Solo
Dalam unggahannya di platform media sosial X (sebelumnya Twitter), Rismon memaparkan analisis perbedaan antara foto yang ia sebut sebagai hasil editan dengan versi lain yang diklaim sebagai foto asli.
Ia menyertakan pembanding secara visual untuk menunjukkan dugaan rekayasa digital pada foto tersebut.
Postingan tersebut langsung menyulut pro dan kontra di kalangan warganet, dengan sebagian memuji keberaniannya dan sebagian lain meragukan motif serta keabsahan analisisnya.
Rekam Jejak Rismon Sianipar
Dr.Eng. Rismon Hasiholan Sianipar, S.T., M.T., M.Eng., adalah seorang ahli forensik digital, akademisi, serta peneliti yang memiliki latar belakang pendidikan tinggi baik di Indonesia maupun luar negeri.
Rismon lahir di Pematang Siantar, 25 April 1977, dan merupakan alumni SMAN 3 Pematang Siantar.
Ia melanjutkan studi ke jenjang Sarjana dan Magister Teknik di Universitas Gadjah Mada (UGM), universitas yang juga menjadi fokus dalam kasus yang ia komentari.
Pendidikan doktoralnya ia tempuh di Graduate School of Science and Engineering, Yamaguchi University, Jepang, tempat ia memperdalam keahlian di bidang teknik dan sinyal digital.
Baca juga: Sosok Dian Sandi, Kader PSI yang Siap Lawan Kubu Roy Suryo, Mengaku Sudah Riset Ijazah Jokowi
Latar Akademik dan Keahlian Rismon Sianipar
Rismon dikenal dengan konsentrasi penelitian pada sinyal tak-stasioner, di mana ia menganalisis energi sinyal menggunakan peta waktu-frekuensi.
Pengetahuan ini menjadi salah satu landasan keahliannya dalam forensik digital, khususnya dalam menganalisis keaslian foto atau dokumen elektronik.
Ketika menempuh studi di Jepang, Rismon juga terlibat dalam berbagai penelitian kriptografi dan forensik digital, yang memperkuat kompetensinya sebagai ahli di bidang ini.
Rismon sempat menjadi dosen di Universitas Mataram dan dikenal sebagai akademisi serta penulis aktif.
Ia telah menulis sejumlah karya ilmiah di bidang teknik, kriptografi, dan forensik digital, serta terlibat dalam berbagai forum ilmiah.
Kini, ia aktif di berbagai forum publik, termasuk media sosial dan podcast, untuk menyampaikan pandangannya terkait isu-isu teknologi dan hukum digital.
Terlibat dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rismon kini menjadi salah satu pihak yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh tim hukum Jokowi, terkait dugaan pencemaran nama baik dalam kasus ijazah palsu.
Namun, lewat kuasa hukumnya, Rismon tetap mempertahankan klaimnya berdasarkan keahlian di bidang forensik digital.
Kasus ini sendiri telah memasuki tahap penyidikan dan terus menjadi perhatian publik luas.
Artikel ini diolah dari Warta Kota dengan judul : Polda Metro Periksa Jokowi di Solo, Rismon Sianipar Keberatan: Tidak Equality Before The Law
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.