Pencurian di Wonogiri

Asyik Check In Sambil Bawa Kabur 5 TV Hotel, Warga Slogohimo Wonogiri Berakhir di Bui

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata beberapa kamar lain juga kehilangan televisi.

|
dok TribunSolo.com
DIBEKUK - Ilustrasi orang diborgol. Pria berinisial R (46), warga Kecamatan Slogohimo, Wonogiri ditangkap polisi usai mencuri televisi di kamar hotel yang berada di Kecamatan Slogohimo, Jumat (25/7/2025) 

Polisi menangkap dua pemuda asal Kecamatan Selogiri, HR (24) dan B (19), atas kasus pencurian sepeda motor di area Waduk Tandon, Selogiri.

Pencurian terjadi pada 1 November 2024, namun proses penangkapan baru dilakukan dan dipublikasikan pada awal Januari 2025. Kedua pelaku menjual motor hasil curian seharga Rp 3 juta.

2. Motor Santri di Ponpes Raib, Pelaku Gunakan Hasil Penjualan untuk Karaoke

Seorang pemuda bernama Teguh Ardiyanto (26), warga Bulukerto, mencuri sepeda motor di halaman sebuah pondok pesantren di wilayah Wonogiri Kota. Motor Yamaha MX King tersebut dibawa kabur usai dipotret terlebih dahulu oleh pelaku.

Kepada petugas, pelaku mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk berfoya-foya, termasuk menyewa tempat karaoke. Kejadian ini terjadi pada malam hari, 5–6 Februari 2025.

3. Modus Tipu-Tipu, Wanita Ditelantarkan di Pantai Sembukan

Seorang wanita asal Wonogiri Kota menjadi korban penipuan yang berujung pencurian setelah diajak jalan-jalan oleh kenalan yang baru dikenalnya melalui media sosial. Korban ditinggal di Pantai Sembukan, Kecamatan Paranggupito, dan kehilangan sepeda motor, dompet, serta ponsel.

Kejadian ini terjadi pada 18 Februari 2025 dan menjadi perhatian masyarakat setempat.

4. Gamelan Milik Desa di Eromoko Dicuri

Kasus pencurian gamelan menggegerkan warga Desa Minggarharjo, Kecamatan Eromoko. Alat musik tradisional milik desa berupa wilahan, balungan, demung, dan saron slendro diketahui raib pada 6 Februari 2025.

Diperkirakan, kerugian akibat pencurian ini mencapai Rp 6 juta. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

5. Komplotan Curanmor Spesialis Sawah Dibekuk

Polres Wonogiri menangkap dua pelaku pencurian motor yang menyasar kendaraan milik petani yang diparkir di area persawahan. Kedua pelaku yakni Nur Alam (34) dan Adi Yuliawan (23), sama-sama warga Kecamatan Eromoko.

Mereka ditangkap pada 10 Maret 2025, setelah beberapa kali beraksi menggunakan modus memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci tergantung di motor.

6. Pelaku Curi Motor dengan Kunci Gantung, Uangnya untuk Foya-Foya

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved