Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Mengintip Isi Tas Diplomat Kemlu yang Ditinggal di Rooftop Kantornya Sebelum Tewas, Ada Rekam Medis

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, tas tersebut ditemukan sehari setelah ADP ditemukan tewas di indekosnya.

|
Tribun News / Rizki Sandi Saputra dan Dok CCTV Istimewa
DIPLOMAT KEMENLU TEWAS - Kolase foto Arya Daru Pangayunan semasa hidup (kanan) - Polisi melakukan oleh TKP di kos Daru di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025). Daru, yang merupakan Diplomat Muda Kemenlu, ditemukan tewas di indekosnya pada Selasa pagi, dalam kondisi kepala dilakban. Pada Senin (7/7/2025) malam sebelum tewas, Daru sempat melakukan panggilan telepon dengan sang istri. Panggilan itu merupakan komunikasi terakhir Daru dengan istrinya. 

“Kalau pertanyaan besar dalam konteks pidana, bagaimana penyebab kematian yang paling penting hasil otopsi, ya otopsi yang mendalam itu,” tambah dia.

Meski begitu, Anam memastikan polisi telah menyita beberapa barang bukti digital lain dalam penyelidikan ini.

“Dengan rekam jejak digital yang lain, termasuk dari laptop itu dan beberapa benda digital yang lainnya, saya kira sudah cukup terang (konstruksi peristiwanya). Tinggal penyebab kematiannya saja dengan otopsi,” ucap dia.

Diplomat Kemlu Tewas

Diketahui, diplomat Kemlu berinisial ADP ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7/2025).

Saat ditemukan, korban dalam posisi tergeletak di atas kasur. Kepalanya terlilit lakban kuning, sementara tubuhnya tertutup selimut biru.

Dari hasil olah TKP, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya gulungan lakban, kantong plastik, dompet, bantal, sarung celana, dan pakaian milik korban.

Selain itu, turut ditemukan obat sakit kepala dan obat lambung, meskipun belum dipastikan kaitannya dengan penyebab kematian.

Penyidik juga menemukan sidik jari ADP pada permukaan lakban yang melilit kepalanya.

Namun, hingga kini polisi masih menyelidiki apakah lakban tersebut dipasang oleh korban sendiri atau oleh orang lain.

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved