Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Ijazah Jokowi Digugat

Kaesang Buka Suara soal 'Partai Biru' yang Dikaitkan dengan Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Menuduh

Kaesang menyampaikan klarifikasi atas pernyataan ayahnya yang sempat menyebut ada “orang besar” di balik isu ijazah palsu.

"Wakil Presiden Gibran bahkan menjenguk langsung Bapak SBY di RSPAD saat beliau kemarin dirawat," lanjut Herzaky.

Komentar Roy Suryo

Pakar telematika sekaligus mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, menjawab tudingan adanya "orang besar yang melindunginya" untuk terus menggaungkan isu ijazah palsu Jokowi.

Roy Suryo secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya menerima bayaran atau dilindungi "orang besar" untuk terus mendorong isu ijazah palsu Jokowi.

Bahkan, ia menilai tudingan tersebut sebagai pernyataan yang mengada-ngada.

"Ngaco (ngawur/asal-asalan), ngaco dan kalau dalam bahasa sahabat saya ini, terlalu. Terwelu itu adalah terlalu," kata Roy Suryo dalam program Sapa Indonesia Malam, Minggu (27/7/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Roy Suryo juga menanggapi tudingan yang menyatakan bahwa dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi diduga dari Partai Demokrat.

Tudingan tersebut muncul setelah Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan memberikan bocoran siapa dalang di balik isu ijazah palsu Jokowi.

Menurut Roy Suryo, tindakan Ade telah kelewatan dan dapat menjadi bumerang karena merugikan Jokowi.

"Sebenarnya ini offside ya, Saudara Ade ini offside, dan dia harusnya malah justru bisa disanksi atau justru bisa dimarahin oleh Jokowi, karena itu justru menarik lawan yang lebih banyak untuk Jokowi," katanya.

Baca juga: Diisukan Jadi Dalang Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Partai Demokrat Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

TEKA-TEKI PARTAI BIRU. Kolase Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dengan potret ijazah Jokowi yang beredar di media sosial. Partai Demokrat bantah keterlibatannya dalam kasus dugaan ijazah palsu.
TEKA-TEKI PARTAI BIRU. Kolase Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (kiri) dengan potret ijazah Jokowi yang beredar di media sosial. Partai Demokrat bantah keterlibatannya dalam kasus dugaan ijazah palsu. (Tribun Solo / Istimewa)

Kasusnya

Sementara, Polda Metro Jaya telah meningkatkan status kasus ijazah Jokowi ke tahap penyidikan usai gelar perkara oleh penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (10/7/2025).

Dalam kasus ini, Jokowi menjerat para terlapor dengan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP, serta Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1), Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1), dan/atau Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Dalam salinan undangan panggilan penyidik terhadap terperiksa, ada 12 nama terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yakni:

  1. Pakar Telematika Roy Suryo
  2. Ahli Digital Forensik Rismon Sianipar
  3. Mantan Ketua KPK Abraham Samad
  4. Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana
  5. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Damai Hari Lubis
  6. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rustam Effendi
  7. Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah
  8. Anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Kurnia Tri Royani
  9. Dokter, ilmuwan, penulis, dan aktivis kesehatan Tifauziah Tyassuma
  10. Podcaster, jurnalis, dan politikus muda Mikkael Benyammin Sinaga
  11. Nurdian Noviansyah Susilo
  12. Ali Ridho atau Aldo Husein

(*)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved