Ijazah Jokowi Digugat
Paiman Raharjo Mantap Gugat Roy Suryo Cs Terkait Polemik Ijazah, Sudah Dapat Restu Jokowi di Solo
Paiman menyebut dirinya mendapat lampu hijau langsung dari Presiden ke-7 RI untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Menurutnya, meskipun secara hukum tidak ada kewajiban bagi mantan presiden untuk menunjukkan dokumen pribadi seperti ijazah, langkah tersebut akan menjadi sikap kesatria dan menunjukkan niat baik dalam meredakan kegaduhan politik.
“Kalau memang yakin ijazahnya asli, tidak ada alasan untuk tidak ditunjukkan ke publik. Ini bukan soal hukum semata, tapi juga soal etika kenegaraan,” lanjut Ahmad.
Ahmad juga mengkritik penanganan hukum yang dilakukan kepolisian.
Dia menyebut bahwa jika kasus sudah naik ke tahap penyidikan, seharusnya ijazah milik Jokowi disita oleh penyidik sebagai barang bukti yang krusial.
Baca juga: Sidang Eks Penggugat Ijazah Jokowi Berlanjut, Kuasa Hukum Bacakan Nota Keberatan di PN Sukoharjo
Sebelumnya, ijazah Jokowi telah diperiksa dan dikembalikan oleh Bareskrim Polri setelah dinyatakan asli berdasarkan uji forensik. Namun kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polda Metro Jaya dan dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Harusnya ijazah Saudara Joko Widodo itu disita oleh Polda Metro Jaya, dilakukan uji laboratorium forensik sekali lagi dalam proses penyidikan, bukan hanya di tahap pengaduan masyarakat,” kata Ahmad.
Ia menilai, uji forensik yang dilakukan sebelumnya hanya menjadi dasar penghentian penyelidikan di tahap awal dan belum cukup dijadikan alat bukti dalam penyidikan secara penuh.
“Ijazah itu harus disita berdasarkan laporan polisi yang dibuat oleh Saudara Joko Widodo sendiri. Proses hukum harus dijalankan sesuai prosedur,” tegas Ahmad.
(*)
Kuasa Hukum Bantah Gugatan CLS Ijazah Jokowi di Solo Disokong Uang Besar : Siapa Mau Risiko Danai? |
![]() |
---|
CLS Ijazah Jokowi di Solo : Keraguan Netralitas Hakim, Pernah Tangani Perkara Serupa, Hasilnya Gugur |
![]() |
---|
Tudingan Ada Orang Besar di Balik Gugatan Ijazah Jokowi, Penggugat di Solo: Backing Kami Tuhan YME |
![]() |
---|
Soal Permintaan Ganti Hakim, Kuasa Hukum Jokowi: Hukum Perdata Tak Kenal Hak Ingkar |
![]() |
---|
Diminta Diganti, Hakim Gugatan Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi di Solo Tegaskan Netral |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.