Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Kasus Korupsi Impor Gula

Perjalanan Kasus Tom Lembong hingga Dapat Abolisi, Jokowi di Solo Hormati Keputusan Prabowo

okowi sempat bertemu Presiden Prabowo di Solo beberapa hari jelang pemberian abolisi untuk Tom Lembong.

Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono

Menurutnya, ini adalah murni hak prerogatif presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.

Ia pun menghormati keputusan ini.

“Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya. 

Dikutip dari WartaKotalive.com, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.

(*)

 

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved