Kasus Korupsi Impor Gula
Perjalanan Kasus Tom Lembong hingga Dapat Abolisi, Jokowi di Solo Hormati Keputusan Prabowo
okowi sempat bertemu Presiden Prabowo di Solo beberapa hari jelang pemberian abolisi untuk Tom Lembong.
Penulis: Tribun Network | Editor: Hanang Yuwono
Menurutnya, ini adalah murni hak prerogatif presiden yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
Ia pun menghormati keputusan ini.
“Sama itu adalah hak prerogatif itu adalah hak istimewa presiden yang diberikan Undang-Undang Dasar kita dan kita menghormati,” jelasnya.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara untuk menghapuskan tuntutan pidana terhadap seseorang atau sekelompok orang yang melakukan tindak pidana, serta menghentikan proses hukum yang sedang berjalan.
(*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Korupsi Impor Gula
Jokowi di Solo Akui Beri Perintah Impor Gula, Kuasa Hukum Tom Lembong: Harusnya Dipanggil jadi Saksi |
![]() |
---|
Jokowi di Solo Akui Impor Gula adalah Kebijakannya tapi Teknis Kementerian, Tom Lembong Cuma Senyum |
![]() |
---|
Sebut Abolisi Hak Prerogatif Presiden, Jokowi Hormati Keputusan yang Diberikan untuk Tom Lembong |
![]() |
---|
Makan Bakmi di Solo, Jokowi Sebut Tak Ada Pembahasan Abolisi Tom Lembong dengan Prabowo: Bahas PSI |
![]() |
---|
Soal Abolisi untuk Tom Lembong, Jokowi Yakin Prabowo Punya Pertimbangan Matang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.