Pendakian Gunung Lawu
Pendaki yang Nekat Buang Sampah Sembarangan di Gunung Lawu Karanganyar Bakal Diblacklist 5 Tahun
Bagi pendaki yang lalai atau tidak membawa kantong sampah berisi sampah mereka akan dikenakan sanksi, mulai dari penahanan KTP hingga di-blacklist
Penulis: Mardon Widiyanto | Editor: Rifatun Nadhiroh
Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR – Pendaki Gunung Lawu diminta untuk membawa turun sampah mereka.
Ada sanksi tegas bagi pendaki Gunung Lawu yang tidak mematuhi imbauan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSolo.com, akun media sosial TikTok @lawu.via.cetho mengunggah beberapa video yang menunjukkan kondisi pendakian Gunung Lawu via Cetho yang memprihatinkan.
Dalam video tersebut terlihat banyak sampah yang dibuang sembarangan.
Baca juga: Beredar Video Aktivitas Macan Tutul di Gunung Lawu Karanganyar, Petugas Sebut Rekaman Tahun Ini
Para relawan Gunung Lawu via Cetho bahkan tampak melakukan pembersihan sampah di sepanjang jalur pendakian.
Dalam unggahan lainnya, pengelola setempat memberikan keterangan bahwa setiap pendaki akan diberikan dua kantong sampah.
Pengelola juga menyebut, apabila pendaki tetap nekat membuang sampah sembarangan, maka mereka akan diblokir atau masuk daftar hitam (blacklist) selama lima tahun.
Saat dikonfirmasi TribunSolo.com, salah satu anggota Relawan Cetho (Reco), Eko Sapardi Memora, mengaku kebijakan tersebut sebenarnya sudah diterapkan sejak lama.
"Kami menegaskan kepada pendaki untuk tidak membuang sampah sembarangan dan membawa sampah-sampahnya turun ke bawah, dan kebijakan ini sudah kami terapkan," kata Eko, Minggu (3/8/2025).
Menurutnya, setiap pendaki Gunung Lawu yang mendaftar dan masuk melalui pintu Cetho akan didata seperti biasa.
Setelah itu, mereka akan dibekali dua kantong plastik berlabel.
"Kami menyediakan kanton sampah berlabel, dan wajib membawa kantong sampah itu bersama sampah-sampah dari mereka," ujar Eko.
Eko menambahkan, bagi pendaki yang lalai atau tidak membawa kantong sampah berisi sampah mereka akan dikenakan sanksi, mulai dari penahanan KTP hingga dimasukkan dalam daftar hitam/di-blacklist.
Baca juga: Ketua PDIP Karanganyar Bagus Selo Sebut Keputusan Megawati Dukung Prabowo: Penyeimbang Pemerintah
"KTP ditahan jika tidak bawa turun sampah bahkan yang lalai lalai akan di-blacklist," kata dia.
Peringatan Pengelola Pendakian Gunung Lawu Karanganyar : Turun Tanpa Bawa Sampah Kena Blacklist! |
![]() |
---|
Kondisi Memprihatinkan Pendakian Gunung Lawu Karanganyar via Cetho, Sampah Menumpuk |
![]() |
---|
Identitas Pendaki Wanita di Gunung Lawu yang Dievakuasi Via Cetho Karanganyar, Berasal dari Salatiga |
![]() |
---|
Kronologi Pendaki Gunung Lawu Dievakuasi di Jalur Cetho Karanganyar: Alami Hipotermia dan Keseleo |
![]() |
---|
Kaki Keseleo, Pendaki Perempuan 60 Tahun Dievakuasi dari Pos 3 Gunung Lawu Karanganyar via Cetho |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.