Klaten Bersinar
Selamat Datang di Klaten Bersinar

Polemik Pelantikan Pejabat BUMD Boyolali

Dirut Tirta Ampera Boyolali Disebut Pernah Jadi DPO Korupsi, PDIP Minta Pansel Bertanggungjawab

Pelantikan Iwan Marwanto sebagai direktur utama salah satu BUMD menimbulkan kontroversi, karena yang bersangkutan disebut pernah jadi DPO.

Penulis: Tri Widodo | Editor: Hanang Yuwono
TribunSolo.com/Tri Widodo
PDIP SOAL BUMD - Ketua DPC PDI P Boyolali, Susetya Dwi Hartanta, ditemui TribunSolo.com di Boyolali, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Ketua DPRD Boyolali ini tetap mendukung Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali namun tetap menuntut tanggungjawab Panitia Seleksi (Pansel) apabila terjadi sesuatu di kemudian hari. 

Laporan Wartawan TribunSolo.com, Tri Widodo 

TRIBUNSOLO.COM, BOYOLALI - Meski kontroversial, PDIP Boyolali tetap mendukung Iwan Marwanto sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Boyolali namun tetap menuntut tanggungjawab Panitia Seleksi (Pansel).

Pelantikan Iwan Marwanto sebagai direktur utama salah satu BUMD menimbulkan kontroversi, karena yang bersangkutan sempat diberitakan salah satu media online di Solo sebagai daftar pencarian orang (DPO) saksi kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri.

Ketua DPC PDIP Boyolali, Susetya Kusuma Dwi Hartanta, mengaku sudah bertemu langsung dengan Pansel yang melakukan seleksi untuk mengisi jabatan Direksi BUMD di Boyolali.

Baca juga: 3 Fakta Soal Kontroversi Bupati Boyolali Lantik DPO Kasus Korupsi Jadi Dirut Tirta Ampera

"Kami dari PDI Perjuangan, kami justru fokus di Pansel. Apapun itu, baik buruknya itu di Pansel," kata Susetya kepada TribunSolo.com, Rabu (20/8/2025).

"Kalau ada sesuatu berarti yang kena ya Pansel," ujar Susetya yang juga Ketua DPRD Boyolali.

Menurutnya, dari keterangan Pansel, proses seleksi direksi BUMD sudah sesuai aturan.

Semua peserta seleksi, termasuk Iwan telah melengkapi dokumen syarat secara lengkap.

Baca juga: DPO Kejari Wonogiri Dilantik Jadi Dirut BUMD Tirta Ampera Boyolali, Bupati Agus: Itu Hanya Isu

Bahkan meski berstatus status saksi kunci atas dugaan korupsi yang ditangani, Kejaksaan Negeri Wonogiri, namun hal itu tak berpengaruh terhadap syarat kelengkapan sebagai peserta seleksi.

Iwan dapat melengkapi SKCK sebagai syarat untuk menjadi peserta.

BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri.
BERFOTO BERSAMA. Kolase foto bersama Iwan Marwanto (ketiga dari kanan) saat foto bersama Bupati Boyolali Agus Irawan (ketiga dari kiri) usai dilantik sebagai Direktur Utama Pudam Tirta Ampera Boyolali, Selasa (19/8/2025). Pelantikan ini tuai polemik karena diduga Iwan Marwanto DPO Kejari Wonogiri. (Tribun Solo / Tri Widodo)

"Semua kan mempunyai hak yang sama sebagai warga negara untuk mengikuti seleksi (calon direksi)," ujar Susetya.

Hanya saja, jika di kemudian hari terjadi masalah terhadap pengangkatan Iwan Marwanto sebagai direktur utama, pihaknya meminta Pansel bertanggung jawab.

"Pansel sudah melaksanakan tahapan. Ini (Iwan) sudah dilantik. (Jika) Di kemudian hari ketika nanti ada sesuatu, Panselnya harus bertanggungjawab, itu kalau (pendapat) saya," pungkas Susetya.

Kronologi Kasus Korupsi Gamelan di Wonogiri yang Pernah Seret Nama Iwan Marwanto

Kejaksaan Negeri (Kejari) Wonogiri menetapkan Iwan Marwanto sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan senilai Rp2,8 miliar oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Wonogiri pada tahun 2014.

Iwan saat itu diduga kuat sebagai aktor intelektual di balik proyek tersebut, yang merugikan negara hingga Rp189 juta.

Berikut kronologi lengkap kasusnya:

  • 2014: Pengadaan Gamelan & Pemilu Legislatif

Awal 2014

Dinas Pendidikan Wonogiri menggelar lelang proyek pengadaan gamelan untuk 40 SMP senilai Rp2,8 miliar.

Sebulan Sebelum Lelang

 Iwan Marwanto memerintahkan salah satu tersangka, Sunarmo, untuk membentuk CV Berkah Dewa Dewi (BDD) agar bisa mengikuti lelang proyek.

Saat Lelang Dibuka

Iwan mengatur dan mengarahkan proses keikutsertaan CV BDD dalam Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Atas intervensinya, CV BDD ditetapkan sebagai pemenang lelang, mengalahkan belasan perusahaan lain.

April 2014 (Pemilu Legislatif)

Iwan mencalonkan diri sebagai caleg PDIP Dapil I Wonogiri, namun hanya meraih suara terbanyak kelima.

Ia gagal mendapatkan kursi di DPRD Wonogiri.

Setelah itu, ia menghilang dan tidak pernah kembali ke rumah.

  • 2015–2016: Pengembangan Kasus dan Pemeriksaan Awal

Kejaksaan mulai menyelidiki dugaan korupsi pengadaan gamelan, menetapkan tiga tersangka: salah satunya Sunarmo, orang yang membentuk CV BDD atas suruhan Iwan.

Kejari tiga kali memanggil Iwan Marwanto sebagai saksi, namun ia selalu mangkir.

  • Januari 2017: Iwan Ditetapkan DPO

Menyusul ketidakhadiran berulang, Kejari Wonogiri resmi menetapkan Iwan sebagai DPO pada akhir Januari 2017.

Kejari mengirim surat permohonan bantuan pencarian ke Adhyaksa Monitoring Center, Jakarta Timur, dengan surat No. 12/0.3.35/Fd.1/01/2017.

  • 17 Februari 2017: Pernyataan Resmi Kejari

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Wonogiri, Hafidz Muhyiddin, mengonfirmasi status DPO Iwan Marwanto.

Iwan terakhir diketahui tinggal di Jl. Yudistira I, Wonokarto, Wonogiri, dalam pemberitaan tahun 2017 lalu.

  • Agustus 2025 atau 8 Tahun Kemudian

Bupati Boyolali, Agus Irawan, melantik sejumlah pejabat yang akan menduduki jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Boyolali pada Selasa (19/8/2025).

Iwan Marwanto dilantik sebagai Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Ampera Kabupaten Boyolali Masa Jabatan 2025-2030.

Agus Irawan mengklaim jika Iwan Marwanto menyebut dugaan korupsi hanya sebatas isu.

"Sebenarnya itu, memang itu di media sosial ada isu tentang (dugaan korupsi) pak Iwan, (terkait kasus) yang ada di  Wonogiri," kata Agus.

Pihaknya, bersama Panitia Seleksi (Pansel) kemudian melakukan klarifikasi.

"Kami juga sudah mengecek ke Wonogiri. Sampai di pengadilan negeri, sampai ke kementerian juga sudah kita clear-kan semua," kata Agus.

Agus pun menyatakan, rekam jejak Iwan Marwanto yang diduga terlibat dalam pusaran kasus korupsi di Wonogiri itu tidak benar.

"Itu hanya isu. Dan tidak terjadi seperti berita-berita yang ada di media itu. Jadi Alhamdulillah aman semua," tambahnya.

Agus menyatakan dari hasil Panitia Seleksi, Iwan lah yang terbaik.

"Bahwa memang dari hasil seleksi untuk Direktur Utama yang ada di Pudam (Perusahaan Umum Daerah Air Minum), pak Iwan lah yang terbaik dari hasilnya," pungkasnya. 

(*)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved