"Di sini, awalnya ada 84 bidang tanah yang terdampak pembangunan tol, tapi kemudian ada penambahan sedikit-sedikit hingga totalnya menjadi 100 bidang," ujarnya.
Ia mengaku, mayoritas masyarakat yang tanahnya terdampak jalan tol sepakat dengan penawaran ganti rugi.
Ia menambahkan penawaran ganti rugi tersebut telah disampaikan oleh panitia pengadaan tanah proyek jalan tol itu.
Baca juga: Daftar 10 Desa Pertama di Klaten, yang Akan Diguyur Ganti Rugi Lahan Terdampak Proyek Tol Solo-Jogja
Baca juga: Kisah Founder Ponpes Aitam Colomadu : Rela Kena Tol Solo-Jogja Demi Kepentingan Umum, Legawa Pindah
"Mayoritas warga setuju, Insyallah setuju semua, karena itu kan program pemerintah, mau nggak mau ya dia yang rugi," ucapnya.
Menurutnya, harga tanah yang ditawarkan oleh panitia pengadaan tanah proyek jalan tol juga sudah cukup tinggi.
Hal tersebut ia membandingkan harga tanah pasaran normal di desa tersebut dengan tawaran saat ini hanya selisih Rp 200 ribu per meter.
"Di sini biasanya harga tanah sekitar Rp 400 ribu, kalau untuk tol dihargai sekitar Rp 600 ribu per meter, malah untung juga," akunya.
Menurutnya masyarakat masih diuntungkan dengan pembayaran ganti rugi ini.
Ia menambahkan dengan ganti rugi tersebut masyarakat masih bisa membeli sawah lagi.
"Dengan ini malah masyarakat malah untung, paling tidak, bisa membeli sawah lagi, jadi masyarakat mayoritas sepakat," jawabnya.
Lalu, lanjut Tri Manto, untuk tanah yang aset di atasnya, dihargai lebih tinggi dari harga tanah kosong.
Dia menjelaskan, harga tanah yang diatasnya berupa bangunan serta berada di dekat jalan kota/kabupaten yang dihargai Rp 1 juta permeternya.
"Iya, kalau tanah yang ada bangunannya beda lagi harganya, isarannya Rp 1 juta permeter," tambahnya.
Puluhan Desa di Klaten
Sebelumnya, Pemerintah merilis daftar desa dan kecamatan di Kabupaten Klaten yang bakal tergusur proyek jalan Tol Solo-Jogja.
Terdapat 50 desa di 11 kecamatan yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Tol Solo-Jogja.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubenur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo bernomor 590/48 tahun 2020 tanggal 15 September 2020 tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Tol Solo-Jogja di Klaten.
Total luas yang terdampak di Kabupaten Klaten seluas 3.775.217 meter persegi.
Berikut ini daftar 50 desa di 11 kecamatan yang terdampak Tol Solo-Jogja :
1. Kecamatan Delanggu
- Desa Mendak
- Desa Sidomulyo
2. Kecamatan Polanharjo
- Desa Kranggan
- Desa Sidoharjo
- Desa Keprabon
- Desa Polan
- Desa Kahuman
- Desa Kapungan
- Desa Glagahwangi
- Desa Kuncen
4. Kecamatan Klaten Utara
- Kelurahan Barenglor
- Kelurahan Gergunung
- Desa Jebugan
5. Kecamatan Karanganom
- Desa Ngabeyan
- Desa Brangkal
- Desa Beku
- Desa Tarubasan
- Desa Jungkare
- Desa Kadirejo
6. Kecamatan Ngawen
- Desa Kwaren
- Desa Majungan
- Desa Pepe
- Desa Tempursari
- Desa Kahuman
- Desa Ngawen
- Desa Senden
- Desa Gatak
- Desa Duwet
Baca juga: Update Proyek Tol Solo-Jogja Telah Masuki Identifikasi Lahan, Segera Diadakan Negosiasi dengan Warga
Baca juga: Proyek Tol Solo-Jogja, BPN Klaten Targetkan Identifikasi & Inventarisasi Tanah Kelar 30 Hari Kerja
7. Kecamatan Kebonarum
- Desa Malangjiwan
- Desa Karangduren
- Desa Mendem
8. Kecamatan Karangnongko
- Desa Karangnongko
- Desa Demakijo
- Desa Jagalan
- Desa Gumul
9. Kecamatan Jogonalan
- Desa Tambakan
- Desa Tangkisan
- Desa Prawatan
- Desa Somopuro
- Desa Joton
- Desa Wonoboyo
- Desa Granting
- Desa Dompyongan
10. Kecamatan Manisrenggo
- Desa Borangan
- Desa Barukan
- Desa Nangsri
- Desa Taskombang
11. Kecamatan Prambanan
- Desa Joho
- Desa Kebondalem Lor
- Desa Kokosan
Dari 11 Kecamatan yang terdampak, Kecamatan Ngawen menjadi wilayah terdampak paling banyak meliputi 9 desa.
Sedangkan Kecamatan Ceper menjadi wilayah terkecil terdampak yakni desa Kuncen, disusul Kecamatan Delanggu dengan desa terdampak dua wilayah yakni Sidomulyo dan Mendak. (*)