Kebijakan di Solo
Pemkot Solo memperbolehkan wisatawan menginap di hotel ketika momen libur Natal dan Tahun Baru.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pengelola hotel tetap harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Untuk wisata beda. Kalau wisatawan itu di hotel. Silahkan untuk melakukan di situ," kata Rudy, kepada TribunSolo.com, Rabu (16/12/2020).
"Hotel menerapkan protokol kesehatan," tambahnya.
Baca juga: Pamit Sarapan Bubur, Pria Sukoharjo Ditemukan Jadi Mayat di Jurug Solo, Hanyut Sepanjang 2,5 KM
Baca juga: Tewaskan 3 Orang, Perlintasan Kereta Kalijambe yang Ditutup Diprotes Warga, Bupati Sragen Surati KAI
Pihak warga luar kota yang bekerja, sambung Rudy, juga diperbolehkan untuk datang ke Solo.
"Tugas bekerja diperbolehkan. Pekerja kalau tugas tidak boleh masuk solo yo bubar," tutur Rudy.
Sementara itu, Rudy akan tetap mengkarantina pendatang yang tiba ke rumah keluarganya selama 14 hari.
Meskipun pendatang itu awalnya bertujuan wisata ke Kota Solo.
"Kalau ada yang menyanggah 'Pak kalau nanti izinnya wisata', jangan salah, jogo tonggo kompak sekarang," ucap dia.
"Ada pendatang baru langsung lapor Satgas Covid-19," tambahnya.
Rapid Serahkan Hotel
Pemkot Solo akan menyerahkan keputusan terkait kewajiban wisatawan membawa surat hasil rapid test atau swab test kepada pihak hotel.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan pemkot akan lebih fokus mengatur soal pemudik.
Pihaknya tidak ingin kecolongan soal kedatangan pemudik yang tiba di Solo.